Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Kamis, 22 Februari 2018 - 14:12 WIB

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Jalani Pemeriksaan

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Viewer: 829
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KompasNasional.com, Jakarta || Apa kabar Mukhtar Effendi alias Pendi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota, Jatiuwung Kota Tangerang yang melukai diri sendiri setelah membunuh istri siri dan dua anak tirinya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Ajun komisaris Besar Deddy Supriadi, Mukhtar, 60 tahun, sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur ke Tangerang.

“Sudah sehat, tersangka dua hari lalu sudah ditahan di ruang tahanan  Polsek Jatiuwung,” kata Deddy, Kamis, 22 Februari 2018.

Deddy mengatakan dengan kondisi kesehatan yang membaik itu, penyidik pun sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Meski demikian Deddy meneruskan pihaknya belum mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait telah ditetapkan status tersangka terhadap Mukhtar.

Baca Juga  Suara dari DPR Agar Skandal Impor Emas Puluhan Triliun Dibongkar Jaksa

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan Mukhtar akan dikenakan pasal 338 dan 340 KUH pidana  tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan ibu dan dua anaknya ini terjadi Senin, 12 Februari 2018. Mukhtar menghabisi Titin Suhaema (40) dan anaknya dari dua suaminya yang lain Nova (19) dan Tiara (11), lantaran kesal istri yang dinikahi 1 tahun enam bulan itu mengkredit kendaraan tanpa sepengetahuannya.

“Beli mobil tanpa ijin, tapi ketika ada tagihan tidak mampu membayar dan minta  uang ke suaminya. Suaminya marah, terlibat cekcok tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan itu,”kata Deddy.

Baca Juga  PAD Samosir Menurun, Objek Wisata Aeknatonang ditutup, Pembangunan di Kampung Orangtua Bupati marak

Mukhtar, di lingkungan tempat tinggalnya tidak begitu dikenal tetangga. Kecuali istrinya yang akrab dengan masyarakat sekitar, Ema juga ikut arisan dan ramah terhadap warga.

Adapun Ema sehari-hari berdagang  pakaian di Pasar Kebon Besar, Batu Ceper. “Punya toko pakaian, malah dengan Pak Pendi  i (panggilan Mukhtar) ini kenalannya di sana sesama pedagang,” kata Atun, tetangga tak jauh dari rumah Ema, beberapa hari lalu.

Dalam pengakuan Mukhtar, pisau belati  yang digunakan dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu disimpan di lemari pakaian di kamar belakang di mana Mukhtar ditemukan terluka bersimbah darah.(Tempo/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KOREM 121/ABW BERSAMA AJENREM 121/ABW MENGGELAR KAMPANYE DALAM RANGKA PENERIMAAN PRAJURIT TNI AD TAHUN 2022

Berita

TNI Mulai Usut Aliran Dana Komando Eks Kabasarnas Henri Alfiandi

Berita

Rapat Pari purna Jawaban Walikota Pontianak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan dengan Sukarela dari Warga Perbatasan.

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara Sosialisasi Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Sektor Lembaga Keumatan Kristen BPU(Bukan Penerima Upah)

Berita

KPK Dalami Indikasi Suap PAW Maria Lestari, Polanya Mirip Harun Masiku

Berita

Bersaing Dengan 18 Kabupaten/Kota Lain Se-Indonesia, Pemkab Tapsel Lolos Tahap Penjurian Pada Penghargaan Anugerah Tangguh Adhiwirasana

Arsip

Ternyata Ini yang Menginspirasi Pelaku Bom Gereja Santo Yosep