Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:50 WIB

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan dengan Sukarela dari Warga Perbatasan.

Viewer: 278
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Sanggau Kalbar,KOMPAS NASIONAL Com- Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali terima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis LANTAK pada saat kegiatan Anjangsana di Dsn. Guna Banir Ds. Sei Tekam Kec. Sekayam Kab. Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Senin, 20 Juni 2022.

Dansatgas mengatakan penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.

Baca Juga  Edi Kamtono Kembali Jabat Ketua DMI Kota Pontianak Periode 2021-2025

Penyerahan senpi ini bermula ketika kegiatan anjangsana Danpos Guna Banir Letda Inf Rikky Aditya beserta 1 orang anggotanya ke rumah Bpk. KMR, Menurut penjelasan dari Danpos Guna Banir “Ketika sedang berbincang-bincang Danpos Guna Banir meminta ijin kepada Bapak KMR selaku pemilik rumah untuk ke kamar mandi dan tidak sengaja melihat ada 1(satu) pucuk senjata api yang berada di dapur sehingga Danpos Guna Banir memberikan penjelasan tentang bahaya memiliki/menggunakan senjata api sesuai dengan aturan hukum yang berlaku diindonesia Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951”. Ujar Danpos

Baca Juga  Purbaya & 11 Menteri Merapat ke Kantor Airlangga, Bahas Paket 8+4+5

Bpk. KMR selaku pemilik senjata api rakitan jenis Lantak tersebut, setelah menerima penjelasan dari Danpos tentang bahaya memiliki/menggunakan senjata api sesuai dengan aturan hukum yang berlaku diindonesia Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan secara sukarela dan Ikhlas tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan menyerahkan langsung kepada Danpos.

Dan selanjutnya, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak tersebut telah diamankan Danpos di Pos Guna Banir dan akan di serahkan ke Pos Koki Sei Daun Satgas Pamtas Yonif 645/Gty sebagai barang bukti.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menjelang Ramadhan,Harga Daging Naik di Pasar Bangkinang

Berita

Perkuat Sistem, Integritas dan Komitmen Cegah Korupsi di Pontianak

Berita

Wabup Kapuas Hulu Hadiri Jambore Kader Posyandu Perbatasan 

Berita

KAPOLRI-DEWAN PERS BERTEMU,SEPAKAT CEGAH POLARISASI PEMILU

Berita

Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias Selatan TA 2021 di Paripurnakan

Berita

Khairul Mahalli Masih Membandel Adakan Kegiatan Atasnama GPEI

Berita

Gegara Ungkit Kasus Panci, Roy Suryo Minta Eko Ditangkap, Polisi: Mediasi Dulu Lah

Berita

Kapolres Nias Selatan Lakukan Koferensi Pers tentang pengungkapan kasus narkotika jenis ganja