Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:50 WIB

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan dengan Sukarela dari Warga Perbatasan.

Viewer: 293
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Sanggau Kalbar,KOMPAS NASIONAL Com- Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali terima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis LANTAK pada saat kegiatan Anjangsana di Dsn. Guna Banir Ds. Sei Tekam Kec. Sekayam Kab. Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Senin, 20 Juni 2022.

Dansatgas mengatakan penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.

Baca Juga  Wagub Kalbar : UMKM Harus Gunakan Digitalisasi Dalam Penjualan Produk

Penyerahan senpi ini bermula ketika kegiatan anjangsana Danpos Guna Banir Letda Inf Rikky Aditya beserta 1 orang anggotanya ke rumah Bpk. KMR, Menurut penjelasan dari Danpos Guna Banir “Ketika sedang berbincang-bincang Danpos Guna Banir meminta ijin kepada Bapak KMR selaku pemilik rumah untuk ke kamar mandi dan tidak sengaja melihat ada 1(satu) pucuk senjata api yang berada di dapur sehingga Danpos Guna Banir memberikan penjelasan tentang bahaya memiliki/menggunakan senjata api sesuai dengan aturan hukum yang berlaku diindonesia Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951”. Ujar Danpos

Baca Juga  Bupati Muda : PPKM Mikro Langkah Tepat Tekan Penularan Covid

Bpk. KMR selaku pemilik senjata api rakitan jenis Lantak tersebut, setelah menerima penjelasan dari Danpos tentang bahaya memiliki/menggunakan senjata api sesuai dengan aturan hukum yang berlaku diindonesia Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan secara sukarela dan Ikhlas tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan menyerahkan langsung kepada Danpos.

Dan selanjutnya, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak tersebut telah diamankan Danpos di Pos Guna Banir dan akan di serahkan ke Pos Koki Sei Daun Satgas Pamtas Yonif 645/Gty sebagai barang bukti.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Di Tengah Pandemi Pemkot Pontianak 10 Kali Raih WTP Diganjar Penghargaan dari Menkeu

Arsip

Belanda Terbuang, Italia Play-off, Inilah Daftar 23 Negara Lolos Piala Dunia 2018
Ket:Foto// Sebelah kiri Pengacara Darmawan Yusuf dan sebelah kanan Selviwaty..

Berita

Terjebak Vaksinasi Ilegal, Selviwaty Berterimakasih ke Penegak Hukum

Berita

Dengan Menggunakan Longbot , Koramil Tumbang Miri Kawal Pendistribusian Vaksin Sinovac*

Arsip

Kunker Presiden Jokowi di Rohul Gubri Berkoordinasi Dengan Staf Khusus Presiden

Berita

Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar

Berita

Kapoldasu Berkunjung dan Hibur Murid SD Korban Erupsi Sinabung

Berita

Kapolres Landak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 40 Personil