Home / Berita / Kriminal / Medan / Reviews

Sabtu, 10 Februari 2018 - 11:26 WIB

Pemuda 23 Tahun Buka Sekolah Pelayaran Palsu di Medan, Segini Jumlah Korbannya

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Viewer: 805
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

KompasNasional.com, Medan – Aan Andika, pendiri sekolah Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) ‘bodong’ di Jalan Sei Mencirim Kota Medan mengaku sempat meraup keuntungan yang berlimpah dari usaha kotornya ini.

Setelah ditangkap Polsek Sunggal, Aan yang bertubuh kurus ini lebih banyak diam.Sesekali ia melirik ke arah sejumlah wartawan yang kebetulan datang ke Polsek Sunggal.

Saat diwawancarai, Aan mengaku tiap calon taruna dan taruni dikutip Rp 5,7 juta.”Saya baru empat bulan aja begini pak. Uang yang saya minta dari calon siswa itu untuk biaya sekolah mereka,” katanya, Jumat (9/2/2018).

Baca Juga  Konfirmasi Positif Covid – 19 di Samosir Update 23 Oktober 2020 : Tidak ada Penambahan Kasus, Tetap 28 Orang

Lelaki yang tinggal di Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu mengatakan, jumlah uang yang sempat ia nikmati sebesar Rp 45 juta.

Namun, dari uang itu, sebahagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.

“Tersangka ini berhasil memperdaya korban setelah memasang iklan di Instagram. Beberapa korban yang tertarik sempat diajak chatting,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Baca Juga  Kiamat Akibat Pergeseran Bumi Bakal Terjadi 29 Juli 2016?

Wira mengatakan, pihaknya sempat mengecek ke berbagai institusi pendidikan yang berkaitan dengan dunia pelayaran.

Namun, sekolah yang didirikan Aan itu memang ilegal dan tidak memiliki izin.

“Sejauh ini yang terdata korbannya sembilan orang. Delapan taruna, dan satu taruni,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Sepauk Berhasil Gulung Perjudian Kolok Kolok

Berita

Pemprov Kalbar Langsung Distribusikan 5.500 Paket Sembako Bantuan Banjir Sintang Dan Melawi

Berita

Latihan Gabungan SAR Satbrimob Polda Kalbar Dan Batalyon Komando 465 Kopasgat

Arsip

Situs “Kawin Lagi” Bagi Pria Muslim Bikin Gempar Publik Australia

Berita

Melayani Masyarakat Lewati Banjir Menggunakan Mobil Truk dan Mobil Dinas Polres Melawi Secara Prima dan Harmonis*

Berita

Danramil Dampingi Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Apel Kesiapan Kegiatan Malam Minggu

Berita

Sejumlah 7.169 Warga Kota Pematangsiantar Terima BST dan Beras 10 Kilogram

Berita

KUNJUNGAN PRESIDEN RI JOKO WIDODO KE HUMBAHAS WARTAWAN DIBATASI