Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 9 Februari 2018 - 22:34 WIB

Humas PT Suci Abadi Terang: Impor 125 Ton Buah Jeruk Mandarin dari Pakistan Sudah Sesuai Prosedur

Jeruk Mandarin Asal Pakistan (kiri), Humas PT Suci Abadi Terang, Yanto Simarmata (kanan)

Jeruk Mandarin Asal Pakistan (kiri), Humas PT Suci Abadi Terang, Yanto Simarmata (kanan)

Viewer: 740
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com |Medan – Terkait sebanyak 125 ton jeruk mandarin yang diimpor PT Suci Abadi Terang lalu dipasok ke PT Lucky ternyata dari Negara Pakistan dan sudah memenuhi segala prosedur hingga bentuk perizinan yang berlaku baik dari Balai Karantina dan Bea Cukai Belawan.

Hal tersebut didapat tobapos.co, saat Humas PT Suci Abadi Terang memberikan keterangan resmi dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (10/2/18), di Jalan SM Raja Medan, sembari menunjukkan semua berkas izin impor yang berkaitan dengan pengiriman jeruk mandarin asal Pakistan itu.

Baca Juga  Jabatan Danyonif 642/Kps resmi telah diserah terimakan.

“Ini saya tunjukkan segala berkasnya, spi dari pertanian ada, lalu izin kuota, invoice packing list, sampai bill of landing (BL) kita lengkap, saya bawa juga kardus pembungkus jeruk dan buah jeruk kinnow asal Pakistannya,” ujar Yanto Simarmata.

Tambahnya lagi, “izin kuota kita ada di tiga daerah, yakni Medan, Tanjung Priok dan Surabaya, kalau mau lihat banyaknya kuota setiap daerah ini ada berkasnya, jadi impor kita ini bukan ilegal. Soal untuk konsumsi, ya memang untuk dikonsumsi,” kata Yanto dengan tegas.

Baca Juga  Dua Kecamatan Jadi Sasaran TMMD Kodim 0208 Asahan

Sebelumnya diberitakan, sesuai informasi ratusan ton jeruk diduga berasal dari China masuk melalui Pelabuhan Belawan ternyata dari negara Pakistan. Kemudian dibawa ke gudang PT Lucky di Jalan Medan Binjai, Kabupaten Deliserdang.

Kembali, Ricky yang merupakan pihak PT Lucky yang dikonformasi tobapos.co, Jumat (10/2/18), mengatakan, “Kami hanya penerima, semuanya itu kami serahkan ke perusahaan yang mengimpor, tapi menurut saya ini memang jeruk mandari asal Pakistan dan tidak dilarang impornya,”ujar ricky melalui seluler. (TBPOS/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Menyambut Baik Rencana Pembangunan Jalan Layang Kalis Putusibau

Berita

Pemko Medan Bagikan 10.500 Masker Gratis ke 21 Kecamatan
Korban Dipukul hingga Pingsan Sebelum Disetubuhi dan Dibunuh-KompasNasional

Arsip

Korban Dipukul hingga Pingsan Sebelum Disetubuhi dan Dibunuh

Asahan

Pemkab Asahan Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke 115 Kodim 0208
Foto Ilustrasi

Berita

Nasib Tragis Bayi Pasangan Pelajar di Lampung, Dilahirkan Lalu Dibunuh

Berita

Komandan Kodim Sambas Bersama Forkopimda Tinjau Vaksinasi Di Kecamatan Pemangkat

Berita

Pangdam XII/Tpr Dampingi Menkopolhukam dan Mendagri Canangkan Gerbangdutas 2021*

Berita

Menpora Sikapi Status Kelamin Aprilia Manganang