KompasNasional.com,Medan – Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan akan membangun sentra pasar ikan modern.
Pusat perdagangan ikan tersebut direncanakan mulai dibangun pada tahun depan tanpa menggunakan APBD Kota Medan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Medan Ikhsar Rasyid Marbun mengungkapkan, tahapan perencanaannya masih dalam kajian secara matang dan telah mendapat ‘lampu hijau’ atau persetujuan.
“Insya Allah tahun depan mulai dikerjakan pembangunannya dan dibangun di daerah Mabar (kawasan Rumah Potong Hewan) seluas 1 hektare,” ungkapnya, Kamis (20/9/2018).
Disebutkan Ikhsar, pembiayaan pusat pasar ikan modern ini berasal dari dana APBN sebesar Rp20 miliar. Hal itu berarti tidak ada menggunakan APBD Kota Medan.
“Bangunannya dua lantai, ada laboratorium dan fasilitas pendukung. Konsepnya seperti swalayan, merubah citra pasar ikan yang dianggap becek dan jorok,” sebutnya.
Ia menuturkan, pasar ikan modern ini nantinya menjadi pusat penjualan ikan terbesar di Kota Medan. “Jadi, nanti ikan yang berasal dari Belawan, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Sibolga dan daerah lainnya akan ditampung di sana. Kemudian diseleksi dan disebar ke seluruh pasar-pasar yang ada. Artinya, pedagang tidak lagi mengambil ke Belawan atau nelayan,” jelas Ikhsar.
Menurut dia, dibangunnya sentra perdagangan ikan ini menjadi hal yang mendesak agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis. Sebab, saat ini pihaknya tidak bisa monitor secara menyeluruh peredaran ikan di pasaran yang diduga berformalin.
Sebagai contoh, ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.
“Sebelum didisitribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” terang Ikhsar.
Ia menambahkan, biaya pembangunan pusat perdagangan ikan terbesar di Medan ini telah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Memang awalnya diusulkan memakai APBD Kota Medan tahun 2018. Akan tetapi, karena tidak cukup sehingga mengajukan ke pusat. Mudah-mudahan semester pertama tahun depan (2019) anggaran pembangunannya sudah dicairkan,” tandasnya.(PJKST/TR)