Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Reviews

Jumat, 21 September 2018 - 11:49 WIB

Sentra Pasar Ikan Modern Segera Dibangun di Medan Tanpa APBD

Ilustrasi ikan laut. [Istimewa]

Ilustrasi ikan laut. [Istimewa]

Viewer: 666
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

KompasNasional.com,Medan – Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan akan membangun sentra pasar ikan modern.

Pusat perdagangan ikan tersebut direncanakan mulai dibangun pada tahun depan tanpa menggunakan APBD Kota Medan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Medan Ikhsar Rasyid Marbun mengungkapkan, tahapan perencanaannya masih dalam kajian secara matang dan telah mendapat ‘lampu hijau’ atau persetujuan.

“Insya Allah tahun depan mulai dikerjakan pembangunannya dan dibangun di daerah Mabar (kawasan Rumah Potong Hewan) seluas 1 hektare,” ungkapnya, Kamis (20/9/2018).

Disebutkan Ikhsar, pembiayaan pusat pasar ikan modern ini berasal dari dana APBN sebesar Rp20 miliar. Hal itu berarti tidak ada menggunakan APBD Kota Medan.

“Bangunannya dua lantai, ada laboratorium dan fasilitas pendukung. Konsepnya seperti swalayan, merubah citra pasar ikan yang dianggap becek dan jorok,” sebutnya.

Baca Juga  Kacabdisdik Siantar Sambut Baik PTM Terbatas di 30 SMA/SMK Simalungun

Ia menuturkan, pasar ikan modern ini nantinya menjadi pusat penjualan ikan terbesar di Kota Medan. “Jadi, nanti ikan yang berasal dari Belawan, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Sibolga dan daerah lainnya akan ditampung di sana. Kemudian diseleksi dan disebar ke seluruh pasar-pasar yang ada. Artinya, pedagang tidak lagi mengambil ke Belawan atau nelayan,” jelas Ikhsar.

Menurut dia, dibangunnya sentra perdagangan ikan ini menjadi hal yang mendesak agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis. Sebab, saat ini pihaknya tidak bisa monitor secara menyeluruh peredaran ikan di pasaran yang diduga berformalin.

Sebagai contoh, ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.

Baca Juga  PT Top Growth Futures Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Dana Nasabah

“Sebelum didisitribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” terang Ikhsar.

Ia menambahkan, biaya pembangunan pusat perdagangan ikan terbesar di Medan ini telah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Memang awalnya diusulkan memakai APBD Kota Medan tahun 2018. Akan tetapi, karena tidak cukup sehingga mengajukan ke pusat. Mudah-mudahan semester pertama tahun depan (2019) anggaran pembangunannya sudah dicairkan,” tandasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PPKM Berbasis Mikro

Berita

Pimpin Apel Pagi Gabungan Pangdam XII/TPR, SDM Prajurit Harus Terus Dilatih dan Didayagunakan*

Berita

Pemkab Samosir Gelar Ramah Tamah Sambut Kapolres Baru

Berita

Pemkab Deliserdang dapat penghargaan dari Kementerian Koperasi

Berita

Gubernur Kalbar Dukung Karil Sepak Bola Ilham Putrayuda Asal Kalbar, di Kancah Internasional

Berita

Plt.Wali Kota Pematangsiantar Kunjungi Vaksinasi Massal Covid-19

Berita

Dipanggil Bareskrim Besok, Polri Harap Anita Kolopaking Hadir

Berita

Polisi Pastikan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Pengalihan Subsidi BBM dan Program Sembako dari Pemerintah Tepat Sasaran