Home / Berita / Korupsi / Nasional / Olahraga / Reviews

Jumat, 2 Februari 2018 - 15:47 WIB

Dugaan Korupsi Reklamasi, Kadishub DKI Diperiksa soal Amdal

Viewer: 656
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

KompasNasional, Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengemukakan, polisi menanyakan soal izin analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal itu ditanyakan penyidik saat memeriksa Andri sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu adalah amdal lalin, memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) amdal lalin,” ujar Andri di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Februari 2018.

Dia menambahkan, “Nah rekomendasi teknis itu ada apabila sudah ada bentuknya, sudah ada pulaunya, karena pulaunya belum ada, berarti belum apa-apa kita lakukan”.

Baca Juga  Bupati Tapsel Bersilaturahmi ke Petugas Pengamanan di Aek Sijorni

Ia mengemukakan, izin amdal lalu lintas tak berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D reklamasi. Amdal lalu lintas pun tak ada hubungan dengan penerbitan sertifikat di pulau buatan itu.

“Enggak ada urusannya dengan sertifikat, enggak ada hubungannya dengan HGB, enggak ada urusannya dengan NJOP, enggak ada. Ada bangkitan lalinnya enggak, itu tugas kami,” ujar Andri.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga  Polda Kalbar Buka Gerai Vaksinasi Presisi Selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Penyidik lantas meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu.

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp3,1 juta per meter persegi. (Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Boyan Tanjung Ucapkan Terima Kasih Masyarakat Telah Ikut Divaksin

Berita

Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas
Foto pemkukulan anggota DPR terhadap seorang wanita

Berita

4 Bulan Penjara untuk Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU

Berita

Gugatan Pembubaran Ditolak PTUN, HTI Ajukan Banding

Berita

Sejahterakan Petani, Pemuda Pancasila Tapsel Optimis Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Berita

Masuk Nominasi Terbaik se Indonesia, YLBH Bhakti Keadilan Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Berita

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby

Berita

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia