Home / Berita / Medan / Reviews

Selasa, 23 Januari 2018 - 09:33 WIB

KPU Sumut Lakukan Penelitian Perbaikan Dokumen Bakal Paslon Pilgubsu

Viewer: 561
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com, Medan – Masa perbaikan dokumen syarat pencalonan para bakal pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sudah berakhir 20 Januari 2018 lalu.

Dalam masa perbaikan tersebut, yang diserahkan oleh para bakal Paslon seperti surat keterangan tidak ada tunggakan pajak, surat keterangan tidak ada hutang, tanda terima LHKPN, dan sebagainya.

Setelah masa perbaikan dokumen selesai, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sedang melakukan penelitian dokumen-dokumen perbaikan tersebut.

Baca Juga  Babinsa 1205-01/Nanga Pinoh Dampingi Tracing Contact Puskesmas Pinoh Utara

“Saat ini kita sedang melakukan penelitian dokumen-dokumen tersebut, dan ini kita lakukan sampai 27 Januari 2018 mendatang,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, kepada Analisadaily.com, Senin (22/1).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017, seyogianya KPU Sumut juga melakukan penelitian terhadap jumlah dukungan bakal Paslon Pilgubsu dari jalur perseorangan.

Penelitian jumlah dukungan bakal Paslon jalur perseorangan dilakukan sejak 18 Januari-11 Februari 2018 dengan tahapan mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, sampai tingkat provinsi.

Baca Juga  Jokowi Akui Sudah Terima Surat dari KPK

“Namun dalam Pilgubsu 2018 ini tidak ada bakal Paslon dari jalur perseorangan. Jadi kita hanya melakukan penelitian dokumen perbaikan para bakal Paslon yang didukung oleh partai politik, selanjutnya pada 12 Februari 2018 penetapan Paslon dan sehari kemudian kita lakukan pengundian nomor urut Paslon,” tandasnya.

[ADC/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Koramil Jajaran Kodim 1203/Ktp Kerahkan Babinsa Amankan Sholat Idul Fitri 1442 H Dan Misa Kenaikan Isa Almasih.

Berita

Langgar Kode Etik dan Hukum Acara Pidana, LBH Gerak Indonesia Laporkan 3 Hakim PN Tarutung ke Mahkamah Agung

Berita

Jajaran Personel Polsek Batu Ampar di Pecat, PTDH

Berita

DIDUGA PENCULIK,TERNYATA ORANGTUANYA SENDIRI

Berita

Sering Kecelakaan, Warga Gang Abadi Banjar Serasan Minta Peningkatan Pelebaran jalan Lingkungan di Cor Beton

Berita

Memastikan Pelayanan Masyarakat, Wakil Bupati Halsel Berkantor di Kecamatan

Berita

TNI-POLRI DI Perbatasan Bersama Satgas PPKM Gencar Bagi Masker Kepada Warga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pengukuhan Kepengurusan Koperasi Konsumen RHB