Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Jumat, 12 Mei 2017 - 15:24 WIB

Kejati Jabar Masih Teliti Berkas Perkara Rizieq Syihab

Viewer: 829
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

kompasnasional.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih meneliti berkas perkara dugaan penodaan Pancasila, dengan tersangka Rizieq Syihab. Berkas tersangka itu diterima Kejati Jabar pada Selasa 2 Mei 2017 dari penyidik Direskrimum Polda Jabar.

“Saat ini berkas masih dilakukan penelitian oleh jaksa. Yang diteliti syarat formil dn materiilnya. Kalau berkas itu lengkap ya P21. Kalau masih ada kurang ya JPU (jaksa penuntut umum) akan memberitahukan pada penyidik mengenai masih ada kekurangan disertai petunjuk,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Jabar Raymond Ali usai menerima tim kuasa hukum Rizieq Syihab, di Kantor Kejati Jabar, Jumat (12/5).

Sejak diterimanya berkas tersebut, Kejati Jabar akan meneliti hingga dua pekan ke depan. Jika dinyatakan lengkap, berkas itu akan segara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk ditandainya proses peradilan. Adapun jika harus dilengkapi kembali pada penyidik atau P19, pihaknya akan menyertakan kekurangannya ke pihak Polda Jabar.

Baca Juga  Kejatisu Terima SPDP JR Saragih

“Kalau masih ada kurang ya JPU (jaksa penuntut umum) akan memberitahukan pada penyidik mengenai masih ada kekurangan disertai petunjuk. Nah ini dalam jangka waktu 14 hari (dari tanggal 2 Mei). Jadi masih ada kesempatan,” imbuhnya.

Dari berkas tersebut, kata dia, pimpinan ormas Islam FPI itu tetap dalam sangkaan awal yakni Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Di tempat sama, Kiagus Choiri selaku kuasa hukum Rizieq menyatakan, kehadirannya ke Kejati Jabar untuk memastikan langsung berkas yang sudah dilimpahkan. Sebab, dirinya baru mengetahui pelimpahan dari pemberitaan di media massa dan tidak ada pemberitahuan secara resmi.

Baca Juga  Anggota Polsek Meliau Laksanakan Pengecekan Ketersediaan dan Harga Sembako di Pasar

“Katanyakan telah diserahkan (berkas). Sementara kami belum terima pemberitahuan apapun. Hanya ada dari Kabid Humas (Polda Jabar) berbicara, sudah diserahkan,” ujarnya. Dari kehadirannya itu dia mendapatkan informasi bahwa berkas kliennya itu tengah diteliti jaksa sebelum nantinya dinyatakan lengkap.

Dia berharap, jaksa yang menangani perkara Rizieq Syihab itu bisa melakukannya dengan objektif sesuai dengan sangkaan pasal yang dialamatkan pada kliennya. “Saya harap JPU akan memeriksa sangat objektif. Mereka enggak punya kepentingan apa-apa untuk menjebloskan Rizieq. Saya yakin mereka profesional,” tandasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Padangsidimpuan Pimpin Rakor Renja Program Kegiatan Tahun 2022

Berita

DEA Merupakan Media Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

Arsip

Menteri Susi: Indonesia Sangat Serius Tangani Kejahatan di Lautan

Berita

Permintaan BBM Lebaran Diprediksi Naik 10 Persen

Berita

Anak Didik Berkeliaran Pada Jam Belajar, Kacabdis Siantar “Geram” dan Akan Tindak Tegas Satuan Pendidikan

Asahan

KONI Asahan Serahkan Bantuan Kepada Orangtua Atlit Pelatda Sumut

Berita

E-Sport Kalbar Siap Dulang Prestasi Pada PON XX Di Papua

Berita

Kodam XII/Tpr Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM