Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Senin, 8 Mei 2017 - 13:48 WIB

Ahok Pasrah Jika Divonis 5 Tahun, “Ini Kan Politik Saja, yang Penting Nggak Gubernur”

Viewer: 636
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

kompasnasional.com | JAKARTA – Ahok mengaku tak bisa berbuat apa-apa lagi soal putusan vonis hakim terkait kasus penistaan agama yang menjeratnya besok, Selasa (9/5/2017).

Ahok mengaku akan mengikuti apa yang diingankan majelis hakim, termasuk jika divonis hukuman maksimal 5 tahun sekalipun.

“Sudah 21 kali sidang, besok cuma dengerin hakim. Pasrah saja,” katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/5).

Baca Juga  Sat Narkoba‍‍Polres Pematangsiantar, Menciduk Pemakai dan Pengedar Narkoba

Namun, menurutnya, sampai kapan pun ia meyakini kasus yang menjeratnya ini merupakan bagian dari skenario politik untuk menjegalnya memimpin DKI.

Selain itu, ia menambahkan, perkara tersebut terjadi karena ada pengaruh tekanan massa.

“Ini kan politik saja, yang penting kan Ahok enggak jadi gubernur lagi,” ucapnya.

Baca Juga  Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny, S.Ap.,M.M., sambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di kab. Sintang.

Ia dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai, terdakwa melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia (pjkst|dwk)

 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

TEKA-TEKI Mengapa Achmad Yurianto Diganti Dokter Reisa Broto Asmoro, Terungkap Lewat Kalimat Ini

Berita

KADIS PERTANIAN HUMBANG HASUNDUTAN ADAKAN SOMASI TERBUKA BERSAMA AWAK MEDIA

Berita

H.Novri Ompusunggu Jabat Tugas Komisi III DPR-RI, PARTINA Minta Narkoba, Mafia Tanah Dan Judi Dibersihkan

Berita

Peduli Kesehatan Warga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Pelayanan Kesehatan Door To Door Di Perbatasan.

Berita

Diduga Selewengkan Dana Desa, Proyek Jalan di Desa Pardomuan Disinyalir Fiktif dan Tumpang Tindih

Berita

Wali Kota Irsan Efendi Nasution Hadiri Pisah Sambut Dandim 0212/TS

Berita

Dua WN Rusia Didakwa Rampok Money Changer di Bali Rp 1 M

Berita

Bantu Warga Pasca Banjir, Koramil Sengah Temila Serahkan Sembako*