Kompas Nasional-Humbahas,Kadis Pertanian Humbahas adakan Konprensi pers/somasi terbuka terkait vidio viral dugaan suap fee proyek Rp50 Juta. Kepala Dinas Pertanian Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Junter Marbun melalui kuasa hukumnya, Maruli M Purba melakukan konferensi pers (Konpers) somasi terbuka terhadap perekam vidio dan masyarakat atau warganet yang menuding tuduhan korupsi.
Kadis Pertanian Humbahas Konpers somasi terbuka yang difasilitasi Dinas Kominfo Humbahas itu dilakukan di ruang rapat mini Setdakab Humbahas, Kompleks Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu (4/11).
Maruli M Purba menegaskan, bahwa vidio yang tersebar luas di medsos bukan kebenaran yang seutuhnya atas fakta yang terjadi. Atas vidio yang tersebar itu, pihaknya sudah melaporkan HM diduga perekam vidio.
Dalam hal ini, HM telah melanggar Undang-undang ITE dengan merekam vidio secara diam-diam bukan pertemuan publik.“Sudah kita laporkan secara tertulis ke Polres Humbahas terkait rekaman secara diam-diam dan yang disebarkan secara luas.
Atas laporan itu, kita minta aparat hukum untuk diproses secara hukum. Karena sudah merugikan nama baik secara harkat dan martabat. Baik sebagai kepala dinas maupun pribadi,” ujarnya.
Kepada masyarakat atau warganet dan pegiat medsos, Maruli meminta agar tidak memelintir terkait cuplikan vidio viral tersebut.
Sebab banyak narasi di media sosial yang menuding langsung dan tuduhan korupsi fee proyek dan segala macamnya.
“Kami ingin tegaskan sebelum ada putusan hukum atau proses hukum terkait hal itu, tidak ada satu pihak pun yang bisa menuduh klien kami (Junter Marbun-red) melakukan pidana korupsi, atas cuplikan vidio yang tersebar secara luas itu,” tegasnya.
Maruli berharap masyarakat mempercayakan kepada proses hukum tanpa memelintir, menjustifikasi dan mendahului mekanisme dan proses hukum.
“Biarlah penegak hukum yang membuktikan. Bukan ranah kita masyarakat luas menjustifikasi bernada hukum,” pintanya.
Terkait vidio viral itu, Maruli kembali menyebut bahwa cuplikan tersebut bukan kebenaran yang seutuhnya sebagaimana yang tersebar luas di media sosial.
Dijelaskan, sekitar bulan pertengahan Maret 2020, HM dan PM datang bertamu ke ruangan Kadis Pertanian. Awalnya HM dan PM bertamu untuk berdiskusi seputar kegiatan kelompok tani.
Kadis yang sudah mengenal keduanya sebagai kelompok tani, kemudian menerima keduanya dan terlibat dalam pembicaraan sekitar 1, 5 jam.
Dalam pertemuan itu suasana diskusi biasa pintu kantor terbuka lebar, staf juga hilir mudik dan kadis sambil bekerja.
Namun sebelum pembicaraan itu, kata Maruli, bahwa HM dan PM sudah beberapa kali meminta Kadis untuk memberikan pekerjaan di dinas Pertanian. Namun diabaikan dan tidak ada pekerjaan.
“Ketika mereka datang bertamu, HM dan PM membuka pembicaraan sebelumnya dan berupaya menawarkan fee. Namun dalam vidio itu Kadis konsisten dengan perkataannya, bahwa tidak ada pekerjaan yang bisa diberikan kepada mereka,” kata Maruli.
Karena HM dan PM menyodorkan uangnya, Kadis akhirnya mengamankan uang tersebut kedalam laci.
Namun besoknya sang kadis menghubungi HM dan PM untuk mengambil kembali uangnya karena tidak ada pekerjaan yang bisa dijanjikan.
Setelah diberikan penjelasan bahwa tidak ada pekerjaan proyek di dinas pertanian, sekitar dua minggu kemudian, HM dan PM mengambil kembali uang Rp50 juta dari rumah kontrakan Kadis.
Namun bukti konkrit pengembalian uang itu tidak oleh Junter. “Jadi perlu kami jelaskan lagi bahwa vidio yang beredar di media sosial bukan kebenaran yang seutuhnya. Rangkaian cerita hingga akhir tidak terekspos sehingga narasinya jelas berbeda dari peristiwa yang sebenarnya,” pungkasnya.
Penulia : B. Nababan







