Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 25 Januari 2017 - 15:11 WIB

Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka UU ITE

Viewer: 606
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).

Baca Juga  Bupati Ingin Aparatur Tapsel Tingkatkan Pengetahuan Penanggulangan Bencana

Argo mengatakan Ade sebelumnya dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016. Johan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitter-nya, @adearmando1.

“Yang bersangkutan menulis ‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues’,” terang Argo. Status itu dibuat Ade pada 20 Mei 2015.

Baca Juga  Tim Gabungan Tapsel Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Argo mengatakan pelapor sempat meminta Ade meminta maaf dengan membalas akun Twitter-nya. Tetapi Ade tidak meminta maaf.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari Ade Armando (nwsdtc|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Prajurit dan Persit Kodam XII/Tpr Terima Penyuluhan Tentang Gejala Kanker Anak

Berita

Aksi Massa di Areal PT. Langgam Harmoni Siak Hulu, Warga Sebut Tidak Ada Keributan

Berita

Wako Edi Kamtono : Hiasan Ornamen dan Lampion Semarakkan Perayaan Imlek

Berita

Demokrat Ogah Debat dengan Sahroni: Jangan Cari Pembenaran, AHY Sudah Move On

Arsip

Menkeu Sri Mulyani janjikan jaga APBN 2018 dari pemborosan dan korupsi

Berita

Stabilkan Harga Bapok, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

Berita

Benarkah Penggunaan Masker Bedah Dapat Mencegah Flu?

Berita

Lokasi Budidaya Ganja di Polybag Ternyata Rumah Orangtua Mantan Wali Kota Serang