Home / Arsip / Arsip 2017 / Ekonomi / Nasional

Rabu, 11 Januari 2017 - 14:15 WIB

Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Terlarang

Viewer: 580
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

GUBERNUR Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, kemarin (Selasa, 10/1).

Baca Juga  Ibu Saeni Sanggup "Tipu" Jokowi Presiden Negara Republik Indonesia

Unsur pengaman, lanjut Agus, dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang dan menghindari pemalsuan. Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

“Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak 1990-an, sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000,” jelasnya.

Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. “Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan lagi agar masyarakat menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik,” tukasnya.

Baca Juga  Miris! Serial India Uttaran Jadi Penyebab Banyak Pasangan Cerai

Dilaporkan lagi
Kelompok Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, kemarin. Rizieq dituduh menyampaikan ujaran kebencian berbau SARA. Laporan itu terkait dengan ujaran Rizieq yang menyatakan lambang Bank Indonesia di uang kertas keluaran baru sebagai logo palu arit (mdindns|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tahanan Tewas, Paranormal Dipanggil Usir Roh Jahat di Polsek Siantar Barat

Arsip

Tebusan Tak Dibayar, Abu Sayyaf Penggal Sandra Kanada

Berita

5 Kesaksian Kunci Johannes Marliem ke FBI yang Ungkap Peran Setnov

Ekonomi

DPR Setujui 3 Nama Anggota Dewan Pengawas SWF Pilihan Jokowi

Arsip

Minat kaum pria terhadap sistem gadai barang cenderung rendah

Arsip

Lengkap..Jadwal Bola Hari Ini, Kamis 24 Agustus
Lahir di Pesawat, Bayi Dapat Penerbangan Gratis Seumur Hidup -KompasNasional

Arsip

Lahir di Pesawat, Bayi Dapat Penerbangan Gratis Seumur Hidup

Arsip

Usung Agus, SBY Pernah Bilang TNI Jangan Bercita-cita Jadi Gubernur