MEDAN – Kompasnasional.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) melakukan klarifikasi harta kekayaan milik lima penyelenggara negara di Sumut pada hari ini, Rabu (24/8/2016).
Satu dari lima penyelenggara negara yang hartanya diklarifikasi tersebut adalah Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.
Selain Ashari, empat penyelenggara negara lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumut, Sarmadan Hasibuan, Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut, Rajali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Alwin, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga.
Sama seperti sebelumnya, pemeriksaan kali ini tetap dilakukan secara tertutup di Lantai X Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro.
“Hari ini ada lima, pagi tadi tiga orang dan saat ini masih berlangsung untuk dua orang,” ujar Direktur PP LHKPN KPK, Hery Nurudin, melalui aplikasi WhatsApp.
Hingga hari ketiga, total 14 penyelenggara negara telah dipanggil KPK untuk melalui klarifikasi harta kekayaan.
Para penyelenggara negara yang telah diklarifikasi hartanya adalah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sumut, Eddy Sahputra Salim.
Kemudian, Wali Kota Padangsidempuan Andar Amin Harahap, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial dan Kepala Dinas Binamarga Sumut Effendi Pohan.(kn/tbn)





