Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Selasa, 12 Juli 2016 - 11:32 WIB

Predator Seks Penghina Jokowi Ditangkap di Puncak Bogor

Viewer: 692
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

M Arsyad (26), predator seks yang pernah menghina Presiden Jokowi, ditangkap di sebuah vila di Puncak Bogor, Senin (11/7/2016).

Arsyad ditangkap karena menculik dan memperkosa bocah perempuan berusia 10 tahun. Arsyad melakukan pencabulan terhadap dua bocah berbeda.

Pertama, Arsyad mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di kawasan Tapos, pada Minggu (4/6/2016). Kedua, Arsyad kembali memperkosa perempuan berusia 10 tahun lainnya, dan membawanya ke sebuah vila di Puncak, Bogor, Minggu (10/7/2016).

Arsyad menculik bocah 10 tahun itu dari kolam renang di Cilodong, Depok. Arsyad lalu membawanya ke Puncak Bogor untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Baca Juga  Menenteng AK-47 3 Remaja Nekat 'Serbu' Tempat Peristirahatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Kini, Arsyad sudah mendekam di tahanan Polresta Depok. Dia dibekuk di Puncak, Bogor oleh aparat Polresta Depok, Senin (11/7/2016) pagi.

Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan menuturkan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menerima laporan orangtua korban, Minggu (10/7/2016) malam.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran dan mendapati pelaku di sebuah villa di Puncak Bogor bersama bocah yang diculiknya.

“Dari hasil interogasi, pelaku merayu korban dan membawanya ke Puncak dengan sepeda motor. Setelah dicabuli, korban akan dipulangkan kembali,” ujar Harry, Senin (11/7/2016).

Baca Juga  Bupati Samosir Salurkan Dana Perumahan Layak Huni Dari Kementerian PU-PR RI

Dikatakan Harry, dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak ke minimarket untuk berbelanja. Namun, pelaku justru membawa korban villa untuk dicabuli.

Pelaku diketahui pernah berurusan dengan polisi. Bahkan, Arsyad pernah mendekam di penjara lantaran menghina Presiden Jokowi. Pelaku mengunggah gambar yang melecehkan Presiden Jokowi bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

“Dia ini dulu sempat bikin ulah juga. Kasusnya menghina (menyebar gambar) yang tidak pantas,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, AKP  Elly Padiansari (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Malaysia Bebaskan 19 Nelayan Yang Tak Sengaja Langgar Wilayah

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Sosialisasi PPKM Level 2 dan Bagi Kaos di Perbatasan.*

Berita

Hati-hati! Yang Timbun dan Jual Mahal Masker, Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 50 Miliar Menanti Pelaku

Berita

Masa Pandemi Gelar Pangan Murah di Kecamatan Pontianak Selatan

Berita

Bupati Muda Minta ASN Tak Bekerja Formalitas

Berita

Asistensi Pemutakhiran Data Mandiri di 6 Kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu

Berita

Pembangunan Rumah Sakit Dan Puskesmas Dinkes Kabupaten Ketapang Lanjut Dikerjakan Dalam Denda.
Semoga Diterima di Sisi TYME Ito Nurmala Panjaitan-kompasnasional

Arsip

Semoga Diterima di Sisi TYME Ito Nurmala Panjaitan