Home / Berita

Jumat, 7 Mei 2021 - 11:00 WIB

93 POSITIF COVID-19 DI TOBA, BELUM ADA ALARM, YANG ADA SURAT EDARAN TERBATAS

Viewer: 426
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Kompasnasional.com.id.Toba. | Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba Drs.Lalo Hartono Simanjuntak,MM ,Kamis 6/5/2021 menyampaikan rekapitulasi terkonfirmasi positif lama di kabupaten Toba per-tanggal 5/5/2021 sebanyak 80 orang. Data jumlah terpapar Covid-19 ini dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dan diketahui berada di 10 Kecamatan di Kab.Toba.

Kec Balige 50  orang, di rawat di RSUD Porsea 3 org, RS Mitra Sejati 1 org,Isolasi Mandiri  24  org,Isolasi Mandiri Medan  22 org. Kec Laguboti 18 org Dirawat di RS Sembiring Medan 1 org, di Rs Mitra Sejati Medan 1 org, Isolasi Mandiri 16  org. Kec Narumonda 1 org di Rawat di Rs Bina Kasih Medan,

Kec Porsea 2 Org Isolasi Mandiri,Kec Silaen 1 Org Isolasi Mandiri, Kec Sigumpar 1 org Isolasi Mandiri, Kec Parmaksian 2 org, dirawat di RS Adam Malik Medan 1 org, Isolasi Mandiri 1 org, Kec Uluan 1 org Isolasi Mandiri, Kec Habinsaran 2 org, dirawat di RS Binakasih 1 org Isolasi Mandiri 1 org, Kec Lbn Julu 2 irg, dirawat di RS Binakasih 1 org, Isolasi Mandiri 1 org.

Baca Juga  AstraZeneca Teken Kesepakatan Vaksin Corona dengan Sejumlah Negara Eropa

Suspek = Nihil, Probable=Nihil, Kontak erat= 233 org berada di Kec Balige 200 org, di Kec Nassau 16 org, di Kec.Porsea,  5  org, di Kec.Parmaksian 12 org. Rekapitulasi sebaran Covid-19 di Toba setelah 80 orang posirif, saat ini sudah mencapai 93 orang sebagaimana teecantum di tabel ini ;

Saat ini Kabupaten Toba belum ada mengeluarkan semacam Alarm darurat, tidak ada penyemprotan disenfektan ke tempat-tempat keramaian seperti Pasar, Pajak tradisional dan tempat keramaian lainnya secara massal.

Baca Juga  Cak Imin soal Rencana Kabinet Prabowo: Tak Tahu, Belum Diundang

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Surat Edaran Nomor : 440/1361/Satgas/Covid-19/2021 tertanggal 27 April 2021 tentang Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Toba.

Surat ini berlaku sampai dengan 17 Mei 2021, sementara jumlah terpapar covid-19 di Toba terus meningkat. Saat KOMPASNasional.com  mempertanyakan Surat Edaran “TERBATAS ” ini kepada Kepala Dinas Kominfo Toba Drs.Lalo Hartono Simanjuntak,MM mengatakan ;

“Surat edaran merupakan salah satu yg harus dilaksanakan dlm setiap tatanan kehidupan di Kab. Toba, tetapi yang paling penting bagaimana kita dengan kesadaran sendiri untuk selalu mematuhi Prokes, kita banyak mendapatkan informasi dari berbagai media, tinggal bagaimana kita menginplementasikan dalam kehidupan sehari hari “, tuturnya tanpa menjelaskan kenapa SE ini berlaku sampai 17 Mei 2021.(LamS)

Penulis :  Lambok Sianturi

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Naik Sepeda Listrik Jadi Tren Baru Rekreasi Keluarga di Kota Pontianak

Berita

Bupati Tapsel Mendukung Hasil Musrenbang Pemprov Sumut
Foto ilustrasi pengguna narkoba

Berita

Digerebek Polisi, Sejumlah Bandar Narkoba Terjun ke Sungai Belawan

Berita

Danrem 121/Abw berikan bantuan kepada warga yang melahirkan di sampan saat mengungsi.

Berita

Momentum Bersejarah, PBFI Kabupaten Simalungun Resmi Terbentuk

Berita

Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia melaksanakan pameran di Balai Sidang Jakarta Convention Center 20/10/2021.

Berita

Baru Dipasang, Pagar Prasasti Ditugu Becak Siantar Tumbang

Berita

Kapolres Nias Selatan laksanakan Pemilihan Pengurus PP Polri Nias Selatan masa jabatan 2021-2026