Viewer: 769
0 0

Home / Berita

Selasa, 5 Januari 2021 - 11:01 WIB

8 Wanita di Ponorogo Jual Diri dengan Pura-pura Dagang Kopi

Viewer: 770
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

Kompasnasional l Polisi Ponorogo menangkap delapan wanita yang kerap menjual diri. Mereka menjual diri dengan berpura-pura berjualan kopi.

“Kedelapan orang tersebut diamankan dari 3 lokasi warung kopi (warkop),” tutur Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni kepada detikcom, Jumat (17/1/2020).

Menurut Indah, tiga warung kopi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda. Dari warkop di Kecamatan Kota polisi mengamankan 2 orang. Dari Kecamatan Siman 2 orang dan Kecamatan Jenangan ada 4 orang.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi Melakukan Penyemprotan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M*

“Modusnya jualan kopi. Setelah ada pelanggan, mereka pergi dengan pelanggan tersebut,” imbuh Indah.

Mereka berasal dari beberapa kota di Jatim dan Jateng. Seperti dari Madiun, Pacitan, Tulungagung, Wonogiri dan Ponorogo. Saat diselidiki, mereka mengaku sudah 5 bulan menjalani profesi tersebut.

Baca Juga  Lagi, Petani Samosir Keluhkan Pupuk Bersubsidi !

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Nantinya akan dibina kemudian ditindak kasus Tipiring dengan Perda Nomor 6 Tahun 1972 dengan ancaman hukuman 6 bulan,” pungkas Indah. Bu (DN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Kodam XII/Tpr Gelar Do’a Bersama

Berita

Terjerat OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Dibawa ke Jakarta

Berita

Kapolsek silat hulu ipda Eko Susilo.SE berserta Muspika Membagikan Masker Kepada Warga

Berita

Momentum Harkitnas, Kajari Tapsel : Mari Bangkit Pasca Menghadapi Pandemi Covid-19

Berita

Gelar Apel Perdana, Bupati Simalungun “Mulai Detik ini Jangan Ada Lagi Pungli, Stop Makan Uang Haram”

Berita

Pohon Tumbang Menimpa Sejumlah Mobil di Medan

Berita

Wawako Psp Hadiri Pembukaan MTQN Ke-37 Tingkat Provsu

Berita

Maaf Honorer, Kades & Perangkat Desa Tak Terima THR