Kompas nasional.com.Ketapang Kalbar. Jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban penambangan Ilegal, kali ini Polsek Sandai Polres Kabupaten Ketapang Kalbar, melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ), di lokasi Dusun Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, Senin 14 Sepetember 2020 Pukul 09.00 wib.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai AKP Muslimin, SH., personil Polsek bergerak menuju lokasi tambang, yang jarak tempuhnya sekitar 3 jam perjalanan dari Kecamatan Sandai menuju lokasi PETI dengan menggunaan kendaraan roda 4.
setelah sampai dilokasi tambang, tim menemukan aktifitas penambangan, yang dilakukan oleh sejumlah warga.
“ ada 5 ( lima ) orang warga yang kita amankan ,yang sedang bekerja di lokasi tambang, yang mana salah satunya diantaranya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut “ ujar AKP Muslimin, SH, Selasa 15 September 2020 Pukul 14.00 wib
Ia menambahkan dari tangan kelima pelaku pemanbangan liar tersebut, diamanan sejumlah barang bukti berupa :
2 (dua) unit timbangan digital
1 (satu) set Mangkok cor emas
1 (satu) buah jepitan mangkok
1 (satu) buah jaring Als skrin
1 (satu) set kantong plastik penyimpan emas
3 kg CN
5 kg karbon
4 kg kostik
2 ons Pijar
1 set pompa angin
1 set blowe untuk pendingin
serta 10 keping emas ( belum ditimbang )
Tim dari Polsek Sandai melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak ditemukan lagi aktifitas penambangan liar, hanya sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.
“ Untuk penanganan perkara tambang illegal ini ,dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang, beserta kelima pelaku dan barang bukti, dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif ” ungkap Muslimin
Muslimini menambahkan, bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan ,untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.
“ Sesuai perintah dari Kapolres Ketapang, bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin ,yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif ” tutup Kapolsek.
Penulis : Rahman







