Home / Berita

Minggu, 10 Januari 2021 - 12:51 WIB

3 Tahun Tak Audit , DPMD Minta Inspektorat Turun Tangan di Desa Koititi

Viewer: 927
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik
Bustamin Soleman

HALSEL – KOMPAS NASONAL | Kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halamahera Selatan (Halsel) Musli Marasabesy masih jadi misterius. Kenapa tidak, laporan pengaduan Bendahara dan BPD Desa Koititi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat dan Bupati Halsel terkesan jalan ditempat.

Atas penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dilakukan Musli Marasabessy. Maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa meminta Inspektorta segera melakukan audit Dana Desa dan Alaokasi Dana Desa di Desa Koititi.

Kepala DPMD Halsel Bustamin Soleman menyampaikan bahwa, penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dilaporkan Bendahara dan BPD itu merugikan negara sebesar Rp.567.300.000. Penyelayagunaan itu selama dua tahun anggaran yakni 2019-2020.

Sembari mengungkapkan laporan Bendahara Desa dan BPD, lanjut Bustamin bahwa kerugian itu belum termasuk laporan anggaran pemberdayaan dan pembinaan selama 3 tahun (2018-2020).

Baca Juga  4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

“Laporan Bendahara Desa dan BPD Desa Koititi, Rabu (04/11/20) Kemarin, atas penyalagunaan DDS dan ADD tahun 2019-2020 sebesar Rp 576.300.000 dan itu belum termasuk laporan pemberdayaan dan pembinaan,” ujar Bustamin kepada kompasnasional.com, diruang kerjanya, Rabu (6/01)

Menurutnya selain kasus penyelagunakan, Kades Koititi Musli Marasabesy juga tak pernah bertugas seakan-akan terkesan mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa.

Selaku Kepala DPMD Halsel meminta pihak Inspektorat segera melakukan audit DDS dan ADD Desa Koititi selama 3 tahun (2018-2020)

Bahkan Bustamin juga meminta BPD Desa Koititi dan Cama Gane Barat segera menyerahkan surat rekomendasi pencopotan Musli Marasabesy dari jabatannya sebagai Kades Koititi sehingga DPMD Halsel menindak lanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga  3 Tahun Tak Audit , DPMD Minta Inspektorat Turun Tangan di Desa Koititi

“Saya masih tunggu hasil audit inpektorat dan usulan camat tentang pemberhentian kades,” Ucap Bustamin

Disentil soal tak bertugasnya Musli Marasabesy selama 6 bulan, Bustamin mengaku sudah mengetahui sejak lama. Namun selaku orang nomor 1 di DPMD Halsel masih menunggu usulan dari bawa yaitu BPD dan Camat setempat.

“Untuk itu, sesegra mungkin pihak inspektorat melakukan audit ke Desa Koititi dan Camat Segera memberikan surat pengaduan pemberhentian,” tandasnya.

Sekedar diketahui Inspektorat Halsel terkesan tidak berani melakukan audit di Desa Koititi sejak 2018 hingga 2020. Padahal penyelayaguanaan itu sudah jelas dan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Namun dugaan ada kong kalikong antara Kades Koititi Musli Marasabesy dan oknum Inspektorat Halsel.

(Fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Pertama AAU Juara I Lari 1500 M dan Renang EstafetĀ 

Berita

Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh Tahun 2022

Berita

PENGUNJUNG PANTAI PANGKODIAN, DIDUGA TENGGELAM SAAT BERENANG

Berita

Kepala Dinas PUBMSDA Monitoring Paket Pekerjaan Bongkong Nanga Dangkan Dan Nanga Lot-Nanga Luan

Berita

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin Dihunian WBP

Berita

Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Bengkayang Peringati Hari Kartini

Berita

Polda Kalbar Gelar FGD dan Rakor Sikapi Intoleransi dan Radikalisme
Foto Ilustrasi

Berita

Nasib Tragis Bayi Pasangan Pelajar di Lampung, Dilahirkan Lalu Dibunuh