Viewer: 963
0 0

Home / Berita / Daerah / Nasional

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:37 WIB

Walikota Siantar Terima Uang Pecahan Rp 75 Ribu dari Kepala Perwakilan BI

Viewer: 964
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Kompas Nasional l Siantar
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menerima Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75 ribu. UPK tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Edhi Rahmanto Hidayat, di rumah dinas walikota, Jalan MH Sitorus, padaRabu (19/08/2020).

Edhi Rahmanto Hidayat mengatakan penyerahan UPK Rp75 ribu kepada walikota tersebut sebagai bentuk apresiasi Gubernur BI kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. 

UPK pecahan Rp75 ribu itu, kata Edhi, berlaku untuk transaksi jual beli. Bukan sekadar cenderamata.
 
Diterangkan Edhi, UPK pecahan Rp75 ribu diluncurkan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.  Diluncurkan bersamaan dengan peringata HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2020).

Baca Juga  Golkar Partai Amaliyah, Serta Amanah Bagikan 1000 paket Takjil Kepada Masyarakat.

“Jadi sebagai pengingat Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah berusia 75 tahun,” katanya.

UPK pecahan Rp75 ribu itu, lanjut Edhi, dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar. Untuk Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar, hanya ada 900 lembar.

Karena jumlahnya terbatas, setiap warga yang hendak memilikinya, hanya bisa satu lembar. Di Kota Pematangsiantar, penukaran UPK pecahan Rp75 ribu sudah dilakukan sejak Selasa (18/08/2020). Setiap harinya, Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar menyediakan sebanyak 150 lembar UPK pecahan Rp75 ribu.

Sementara itu, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menyambut baik peluncurkan UPK pecahan Rp75 ribu. 

Baca Juga  Pemko Pematangsiantar Laksanakan Apel Pagi Dilingkungan Sekretariat Daerah

“Terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah memberikan uang pecahan Rp75 ribu yang merupakan edisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI,” ucapnya. 

Warga yang ingin memiliki UPK pecahan Rp75 ribu bisa memesan terlebih dahulu melalui https://pintar.bi.go.id. Nanti akan diminta mencantumkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah pesanan diterima, bisa menukarkan uang ke kantor BI sesuai jadwal yang tertera di aplikasi. Setiap pemesanan, bisa mendapatkan satu lembar UPK pecahan Rp75 ribu. 

Penulis: Thoni Tambunan

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sandiaga Cawapres Ganjar: Terganjal Restu PDIP hingga Erick Thohir

Nasional

Mendag Lutfi soal Impor 1 Juta Ton Beras: Kalau Salah, Saya Siap Berhenti

Berita

Direktur PDAM Tirta Melawi Menjelaskan Penyesuaian Tentang Tarif Tahun 2021

Berita

Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di EvaluasiĀ 

Berita

TNI Sangat Peduli Terhadap Dunia Pendidikan”Lakukan Pembanguan Sekolah.

Berita

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan SPLU Dikawasan Wisata Batubara Mangrove Park – Pantai Sejarah Perupuk

Berita

Kapolda Kalbar Kunjungi Polsek Mentebah, Polres Kapuas Hulu

Berita

Utang Luar Negeri RI Membengkak Jadi Rp 5.532 Triliun di Akhir 2019