Viewer: 612
0 0

Home / Kriminal / Medan

Sabtu, 25 Juli 2020 - 09:26 WIB

15 kilo sabu dan 20 ribu ekstasi nyaris beredar, polisi Medan menggagalkannya

Viewer: 613
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram, 20 ribu butir pil ekstasi dan 0.70 gram ganja di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Jumat mengatakan, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka yang membawa narkoba tersebut.
Ketiga tersangka yang berinisial TZ (47), KS (49) dan IE (23) yang saat ini sudah ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Untuk penangkapan pertama, petugas menerima informasi adanya seorang pria diduga bandar narkoba di daerah Jalan Pinang Baris Medan.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka TZ di lokasi yang dimaksud sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga  3 Terdakwa Pemilik Sabu Benarkan Kesaksian Polisi

Dari yang bersangkutan, petugas menemukan 15 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu pil ekstasi.
“Dari pengakuan tersangka, ia diperintahkan oleh tersangka BR (DPO). Saat ini masih kita kejar. Dari 15 kilogram sabu-sabu ini, tersangka TZ mengakui menerima upah Rp3 juta per kilogram. Total apabila berhasil menjual semuanya, TZ menerima imbalan Rp45 juta,” katanya.
Untuk penangkapan berikutnya pada 22 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas berhasil menangkap tersangka KS yang merupakan target Operasi Bandar Besar Narkotika jenis sabu di Hotel Alam Indah, Jalan Jamin Ginting Medan.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu bungkus kertas kecil berisikan daun ganja dengan berat 0.70 gram.

Baca Juga  Nonton Balap Motor Berujung Remaja 13 Tahun Diperkosa 5 Pria di Jambi

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IE di Jalan Pasar IX Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tersangka IE, petugas menyita barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu seberat 460 gram.

“Pasarnya di Kota Medan, Sasaran mereka pengguna warga Kota Medan,” ujarnya. (AT/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Ikan Teri Sekantong Plastik, Pria di Tanjungbalai Babak Belur Diamuk Warga

Kriminal

Kelompok Intoleran Berulah, Habib Novel: Kami Berharap Pelaku Segera Ditangkap.

Berita

Aksi Bakar Diri Nasabah Bikin 4 Pegawai Leasing Turut Terluka

Berita

7 dari 8 Penyelundup 44 Kg Sabu Divonis Mati

Kriminal

BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba

Kriminal

Polisi Tembak Mati Pengemis Pembunuh Perempuan Hamil 3 Bulan

Kriminal

Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

Berita

Irjen Paulus Menetapkan, Wilayah Sumatera Utara Siaga I