Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 09:46 WIB

15 Kades di Halsel Terancam Penjara

Viewer: 1204
4 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik
Bupati Halsel, Usman Sidik didampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Fahris Hi Madan saat melakukan konfrensi pers (Foto fik/Kompas Nasonal)

Halsel, Maluku Utara | 15 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, terancam di penjara atas dugaan melakukan korupsi Dana Desa hingga miliaran rupiah.

Bupati Halsel, Usman Sidik yang di dampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Fahris Hi Madan di rungan rapat kantor Bupati, Senin (6/12/2021) Dalam konferensi persnya Bupati menyampaikan, bahwa pemerintah daerah bakal memproses Hukum 15 kepala desa hinga tuntas.

“Kita dalam waktu dekat ini bakal menyerahkan data temuan 15 kepala desa ke kejaksaan dan kepolisian untuk diproses hukum,” tutur Bupati Usman Sidik.

Bupati menegaskan, dirinya tak pandang bulu sebab korupsi merupakan musuh besar yang perlu di habisi, maka dirinya bakal mengawal kasus 15 kepala desa ini hingga tuntas.

Baca Juga  HEADLINE: Beda Data Impor Garam Kemenperin Vs KKP, Valid Mana?

Sebab kata Bupati, 15 Kepala Desa yakni Marabose, Moloku, Batulak, Amasing Kota Barat, Leleomekar, Koititi, Liaro, Saketa, Jeret, Air Mangga, Nyonyifi, Sambiki, Gumira, Leleojaya dan Laluin, bahwa temuan sudah final dalam audit LHP Inspektorat dan sudah menandatangi Surat Keterangan Tanda Jawab Mutlak (SKTJM) sehingga tetap diproses hukum.

“15 kepala desa ini sudah tanda tangan STKJM temuan LHP inspektorat sehingga tetap diproses hukum,” tegasnya.

Mantan Kontributor RCTI itu mengaku sejak menjabat sebagai Bupati Halsel sudah menyelamatkan dana desa yang dikorupsi sebanyak 2.2 miliar dan 1.6 miliar uang sekretariat daerah. Usman sebut uang miliaran itu dikembalikan oleh sejumlah kepala desa atas temuan Inspektorat, begitu juga uang sekretariat 1.6 miliar juga telah dikembalikan.

Baca Juga  Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021

“Seluruhnya dikemabalikan ke kas daerah yakni 2.2 miliar dari para kades dan 1.6 miliar dari oknum pejabat di sekretariat,” ungkap Bupati Usman Sidik.

Sementara Staf Khusus Bidang Hukum Bupati Halsel, Rahim, mengaku sementara ini sudah 4 kepala desa yang dilaporkan ke Kejari Halsel yakni kades Sali Kecil, Kades Laluin, Kades Koititi dan Kades Marabose, sedangkan yang lainnya akan menyusul.

“4 kades ini sudah dilaporkan ke Kejari Halsel dan sementara sudah dilakukan pul data pul basket atau tahap awal penyelidikan,” tandas Rahim. (fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Harus Ikuti Prokes di Gerai Vaksin Presisi Polres Humbahas, Himbau Kapolres .

Arsip

[VIDEO] Berlebihan, Aksi Brimob ke Seorang Wartawan Bak Tangkap Teroris

Berita

Polisi Periksa Tukang Bakso yang Terekam CCTV Ludahi Mangkok Pembeli

Berita

Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Kayong Utara Gelar Pengobatan Dan Khitan Gratis Hingga Vaksinasi Massal

Arsip

Wildan Hadiri Paripurna Pengantar KUAPPAS Tahun 2018

Berita

Direktur RSUD dr.Ganjar Eko Prabowo Sambut Kunjungan Kasdam XII Tanjungpura Kalbar

Arsip

Ini Alasan Dimas Kanjeng Dituntut Seumur Hidup

Berita

Dampingi Calhaj Hingga ke Medan, Bupati Tapsel : Insya Allah Menjadi Haji Mabrur