Seorang Muslimah berusia 48 tahun yang sedang magang pada hari pertama kerja setelah dijanjikan ikut kontrak bekerja selama enam pekan dalam proyek yang diberi nama ‘Perspective for Refugees’ dipecat Wali Kota Luckenwalde, Brandenburg, Jerman karena menolak untuk membuka jilbab.
Menurut koran lokal Markische Allgemeine, Wali Kota Elisabeth Herzog-von-der Heide tak berpikir lama untuk memecat wanita Palestina ini. Ia menegaskan, pengenaan jilbab melanggar netralitas agama di Balai Kota. “Pengenaan jilbab mengekspresikan pandangan dunia keagaaman,” ujar Herzog.
Aksi pemecatan sepihak itu dikritik Sven Petke, anggota dewan dari partai Kanselir Angela Merkel (CDU). “Tidak ada landasan hukum untuk keputusan ini,” ujar Petke seperti dikutip Deutsche Welle. Ia menegaskan, Mahkamah Konstitusi Jerman telah menjamin kebebasan keyakinan individu seseorang.
Namun kelompok kanan, Alternative for Germany (AFD) memuji langkah wali kota. “Jika salib dilarang dipakai di ruangan Balai Kota, begitu juga tidak ada perlakuan buat Muslim.”
Ini bukan pertama kalinya masalah jilbab menjadi perdebatan di Jerman. Pada Juni lalu, seorang Muslimah memenangkan hak untuk pakai jilbab. Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Jerman juga mencabut larangan guru Muslimah untuk pakai Jilbab (pjkst|dwk)






