Kompas Nasional l Simalungun
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan dana bantuan yang di salurkan Pemerintah Pusat, kepada warga desa yang terkena dampak Pandemi Covid-19, baik secara kesehatan maupun ekonomi yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN).
Keseriusan Pemerintah untuk membantu warga desa yang terdampak Covid-19, terlihat dari diperpanjangnya masa pembayaran BLT DD, dari semula 6 bulan menjadi 9 bulan yakni sampai bulan Desember.
Selain itu pemerintah juga, menetapkan dana desa yang tidak terpakai untuk BLT,
bisa digunakan oleh kepala desa untuk program padat karya tunai dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dua skema penggunaan Dana Desa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 156/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa.
Tapi lain halnya dengan di Nagori (Desa) Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Sekitar 104 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) mengeluh karena sampai saat ini BLT DD tahap ke III belum juga cair atau belum diterima, bahkan untuk pencairan BLT-DD tahap ke II belum semua warga menerima.
Hal in katakan salah satu warga Marihat Mayang yang berisinial SM (56), pada kompasnasional.com Rabu,(28/10/2020)
“Sampai saat ini BLT DD tahap ke III belum kami terima bahkan untuk tahap ke II aja belum semua dapatan, padahal di Nagori lain sudah memasuki tahap yang ke V,” keluh MS.
Lanjut MS, kami selaku warga Nagori Marihat Mayang merasa sangat dirugikan oleh Pangulu (Kepala Desa) karena sampai saat ini kami masih belum menerima BLT DD tahap ke III akibat Covid-19.
Bahkan warga pun sudah sering mempertanyakan ini pada Pangulu Sunggul Sihombing, dan menurut pengakuan Pangulu Bahwa Dana BLT sudah diambil dari Bank BRI, tapi sampai sekarang belum juga di bagikan sama warga., kata MS.
Masih kata MS, warga dan Ketua Maujana sudah pernah menanyakan langsung kepada pangulu, terkait dana BLT, tapi yang membuat kesal warga atas jawaban pangulu bahwa dana itu sudah habis dan pangulu berjanji akan mecairkan BLT DD tanggal 04/11/2020 dan membuat perjanjian tertulis diatas materai yang di tanda tangani pangulu dan maujana, pungkasnya.
MS juga berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengambil tindakan yang tegas terhadap Pangulu Marihat Mayang karena sudah di duga menyelewengkan BlT DD.
Hal senada juga dikatakan Ernawati selaku Sekretaris Desa (Sekdes), bahwa benar sampai hari ini BLT-DD tahap ke III belum cair di Nagori Marihat Mayang.
“Benar sampai hari belum cair BLT-DD, bahkan warga sudah sering datang ke rumah saya untuk menanyakan kapan BLT di cairkan tapi saya tidak bisa menjawab karena menyangkut BLT saya tidak di libatkan oleh panguluh, untuk lebih jelasnya tanya aja langsung sama pangulu Sunggul Sihombing” kata Erna.
Awak media yang berusaha menghubungi pangulu Sunggul Sihombing dengan nomor 08536067xxxx tidak mau menjawab, walaupun nomor yang di hubungi aktif.
Sarimuda selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN), saat di konfirmasii terkait hal itu lewat seluler mengatakan, bahwa Ia sudah mengetahui hal itu.
“Saya sudah tau itu, jadi laporkan aja langsung secara tertulis kepada Dinas Inspektorat” tegas Sarimuda.
Penulis : Toni Tambunan
Editor : Nilson Pakpahan.






