Viewer: 750
0 0

Home / Berita

Jumat, 6 November 2020 - 17:10 WIB

Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek

Viewer: 751
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Kompasnasional | Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak.

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap, melainkan justru dilindungi polisi.

Pasalnya, unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar-warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.

Setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa waswas lagi.

“Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif, aman,” kata dia.

Baca Juga  Kasdam XII/Tpr Jadi Narasumber FGD Bahas Intoleransi dan Radikalisasi di Kalbar

Kejanggalan dari pihak keluarga
Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut, mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Hal itu disebabkan video yang diunggah di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar-warga.

Unggahan video itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.
Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa,” kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.

Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.

“Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa,” kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Kangkangi Telegram Kapolri, Judi Togel Merek STM Leluasa Beroperasi Di Simalungun

Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.

Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan unggahan adiknya tersebut. Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.

Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.

Ditandu 3 kilometer
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.

Kejadian itu terjadi pada minggu lalu. Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah, warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara. (K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau RS Anggaran 49 Milyar di Pontianak Utara, Edi Sebut Pembangunannya Sudah 87 persenĀ 

Berita

Kejati Kalbar Memanggil 5 Orang Saksi Perkara Korupsi.

Berita

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Pimpin Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir

Berita

Kegiatan Gotong Royong Desa Batu Begigi Kecamatan Tanah Pinoh (Kota Baru) Kabupaten Melawi*

Arsip

Sebanyak 171 dari 200-an Napi yang Kabur Berhasil Ditangkap

Berita

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-115

Berita

Asisten Dan Administrasi Umum Setda Kapuas Hulu Pimpin Rakor Perizinan Berusaha

Berita

Safari Muharram 1443 H, Wawako P.Sidimpuan Sambangi Mesjid Al-Ikhlas