Home / Berita

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:45 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Transaksi Pengadaan Lansung Dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Viewer: 351
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 7 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Ir.Zubaidi.M.Si. hadiri Sosialisasi Transaksi Pengadaan Langsung Dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Melalui Aplikasi Bela Pengadaan di Gedung Serbaguna Bappeda Pemko Pematangsiantar Selasa,(21/12/21).

Wali Kota  Pematangsiantar Dr.H. Hefriansyah SE.MM dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda Kota Pematangsiantar menyampaikan 

“Pertama sekali saya mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Biro Pengadaan Barang dan

Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan

rombongan serta yang mewakili Marketplace Grab dan Mbizmarket di Pemerintah Kota Pematangsiantar. ini adalah suatu kebanggaan bagi kami,atas kesediaan bapak/ibu sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Transaksi Pengadaan Langsung dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui aplikasi Bela Pengadaan. 

Pemerintah berkewajiban untuk memberikan kesempatan serta perlindungan berusaha kepada

pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) khususnya untuk berperan serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pemerintah perlu mendorong peran serta UMK dengan memberikan kemudahan dan melibatkan dalam penyediaan kebutuhan barang/jasa di Kementrian/Lembaga/ Pemerintahan Daerah. dimana salah satu metode pemilihan penyedia dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah yang pesertanya UMK adalah belanja langsung dengan nilai pengadaan paling banyak rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).Dalam rangka menunjang hal tersebut di atas, Lembaga Kebijakan Oengadaan Barang/jJasa Pemerintah

(LKPP) membuat program untuk menjadikan pengadaan lebih inklusi, mengutamakan produksi dalam negeri, dan ikut berperan dalam mendorong UMKK GO Digital dengan memanfaatkan perkembangan marketplace melalui program bela pengadaan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengadaan.

Baca Juga  Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kementerian Hukum dan HAM

Sesuai dengan ketentuan pasal 70 ayat (1) dan ayat (2)

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan

Pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan memanfaatkan E-Marketplace yang menyediakan

infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi Kementrian/Lembaga/ Pemerintahan Daerah dan pelaku usaha, berupa katalog elektronik, toko daring dan pemilihan pelaku usaha.

Pada hari ini dan besok tanggal 21 dan 22 Desember 2022

Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui aplikasi bela pengadaan, dengan nara sumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Perwakilan Marketplace dari Grab dan Mbizmarket.

“Saya berharap kepada kita semua yang hadir pada saat ini, serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat memahami apa dan bagaimana Program Bela

pengadaan ini, sehingga nantinya kita dapat melaksanakan Program Bela Pengadaan ini dengan baik dan benar di masing-masing SKPD kita”.Sekda.

Kepala bagian Pengadaan Barang/jasa Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Fidelis Sembiring. SSTP, MSi sebelumnya menyampaikan laporan yang mengatakan Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah  Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Republik Indonesia Nomor :11669/KA/06/2021 Tanggal 15 Juni 2021 tentang pelaksanaan Program Bela Pengadaan di Provinsi/Kabupaten/Kota. Intruksi Wali Kota Pematangsiantar No.13 Tahun 2021 tentang Transaksi Pengadaan Langsung dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Program Bela Pengadaan.

Baca Juga  Dua Orang Putra Putri Terbaik Paskibraka Kalbar Pulang Dari Istana Merdeka

Maksud pelaksanaan ini memberikan satu pemahaman yang sama tentang penerapan program bela pengadaan yang bertujuan agar terbangun suatu komitmen bersama di dalam mewujudkan Pemerintah Kota Pematangsiantat yang Mantap, Maju, dan Jaya melalui program bela pengadaan. Waktu pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 ( dua) hari yaitu pada hari ini selasa 21 Desember 2021 dan besok Rabu 22 Desember 2021. 

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara M. Sofian Pulungan selaku narasumber.Perwakilan Marketplace dari Grab Bunga Nabila selaku narasumber. Perwakilan dari Mbizmarket Anugerah Tanshara selaku narasumber. Para Pimpinan OPD dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Para Kabag Sekreteriat Daerah Kota Pematangsiantar.

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cabdisdik Beri Hukuman Pada Guru Yang Memiliki Kinerja Kurang Baik Dalam Pelaksanaan PTM Terbatas

Berita

Berkunjung ke Sumut, DPD RI Minta Keterangan IHPS I Tahun 2020 kepada Pemko Siantar

Berita

2 Anggota SBSI 92 Tapteng Dianiaya, Polisi Sibuk Tawarkan Perdamaian

Berita

Penasehat DWP Tapsel : Jadikan Merdeka Belajar Sebagai Metode Dalami Minat Bakat Anak

Berita

Satgas TMMD Kodim 1206/Psb mendapat kunjungan Tim Wasev Mabes TNI AD

Berita

Vaksinasi Warga Sungai Kunyit Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Berita

Dokter Spesialis di RSUD Putussibau Perlu Dinaikan

Berita

Kebijakan New Normal di Simalungun yang Kontroversi Junimart Girsang; Perlu Dievaluasi Serius