Home / Berita

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:34 WIB

Volume APBD Kota Pontianak Dari Rp1,91 Triliun Menjadi Rp1,84 Triliun

Viewer: 486
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com- Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021 telah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (19/8/2021).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan penyampaian nota keuangan rencana perubahan APBD tersebut seiring berjalannya waktu dimana APBD telah mengalami dinamika, baik internal maupun eksternal.

Hal ini berpengaruh pula pada APBD Kota Pontianak.

Untuk mengantisipasi perkembangan itu, perlu dilakukan beberapa perubahan yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.

“Secara umum struktur Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak terdiri dari tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjutnya, perubahan ketiga komponen tersebut tergambar dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2021 yang semula volume APBD adalah sebesar Rp1,91 triliun mengalami penurunan sebesar Rp72,02 miliar atau turun 3,7 persen.

Baca Juga  Patroli Gabungan Polres Melawi Menciptakan Aman dan Kondusif Dalam Pilkada 2020*

“Sehingga pada rancangan Perubahan APBD, volume APBD menjadi sebesar Rp1,84 triliun,” ungkapnya.

Bahasan memaparkan, komponen pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar Rp1,770 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp83,97 miliar atau turun sebesar 4,74 persen sehingga Rancangan Perubahan APBD komponen pendapatan daerah menjadi Rp1,686 triliun.

Sedangkan Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar Rp1,869 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp57,52 miliar atau turun 3,08 persen.

“Sehingga Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD menjadi Rp1,811 triliun,” tuturnya.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah terbagi menjadi dua, yakni Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Penerimaan Pembiayaan Daerah semula ditargetkan sebesar Rp144,11 miliar, bertambah sebesar Rp11,94 miliar atau naik 8,29 persen sehingga dalam rancangan perubahan APBD menjadi sebesar Rp156,06 miliar.

Baca Juga  Sambut HUT ke-76 Pomad, Pomdam XII/Tpr Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sedangkan sisi Pengeluaran Pembiayaan semula ditargetkan Rp45 miliar, berkurang sebesar Rp14,5 miliar atau turun 0,32 persen.

“Sehingga Pengeluaran Pembiayaan dalam rancangan Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp30,5 miliar,” terang Bahasan.

Ia menambahkan, perubahan APBD dimungkinkan untuk dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Permendagri tersebut perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

“Serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako Pematangsiantar Hadiri Launching Jaringan Media Nusantara Liranews.com dan Liratv.id

Berita

Peringati HUT RI ke-75, Calon Walikota Sibolga ASSED Gelar Upacara Pengibaran Bendera

Berita

Kemenangan Jokowi Maru’f menjadi hari bahagia Bagi anak Leo Kogoya

Berita

KABAHARKAM POLRI KUNJUNGI OBJEK WISATA DI TOBA

Berita

Putus Mata Rantai Covid-19, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Alat Cuci Tangan Dan Handsanitizer Di SDN Perbatasan.

Berita

Gempa 6.0 Skala Richter Taput Tidak Berpotensi Sunami

Arsip

Sampai November Ini Kecamatan di Asahan Capaian PBB P2 100%

Berita

UMKM Di Kubu Raya Terima Bansos, Bupati Muda: Pencairannya Gratis