Viewer: 966
0 0

Home / Gaya Hidup

Selasa, 7 Juli 2020 - 23:08 WIB

Viral Geng Wanita di Aceh Gowes Pakai Baju Ketat, Wali Kota Murka, Lihat Tampilannya saat Ditangkap

Viewer: 967
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 9 Detik

Kompasnasional | Telah viral di media sosial foto bahkan video geng wanita berbaju ketat yang bersepeda ( gowes ) dan menimbulkan kontroversi.

Wali Kota setempat sampai turun tangan dan marah menyaksikan penampilan para wanita dengan kerudung itu.

Motif dan nasib terkini mereka pun terungkap ke publik, ada ganjaran khusus yang diterima para wanita itu.Viralnya foto dan video para wanita gowes ini berkaitan dengan kota di mana mereka tinggal.

Sebanyak 10 pesepeda perempuan yang gowes keliling Banda Aceh tanpa mengenakan hijab.

Beberapa lainnya mengenakan kerudung namun berpakaian ketat (warna pink).

Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Wanita yang berjumlah 10 orang itu pun ditangkap Satpol PP setelah mendapat perintah dari Aminullah.

Para wanita berbaju seksi itu akan dikenakan hukuman berdasarkan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020).

Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga  Telur Seribu Tahun, Siapa Berani Coba?

“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.

Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.

Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH.

Mereka langsung diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” katanya.

Setelah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP WH, sekitar 10 orang wanita kelompok pesepeda ria yang fotonya vira itu kembali diperbolehkan pulang.

Mereka dibebaskan ke rumah mereka masing –masing setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak akan mengulangi kembali perbutan tersebut.

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Ngaku Khilaf

Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.

Baca Juga  Manfaat Terumbu Karang Bagi Masyarakat Pesisir

Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020).

Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

“Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan,” lanjutnya.

Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020).

Aksi mereka viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari para warganet.

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka,” kata Irwan.(TM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Gaya Hidup

Bikin Geram! Kasir di Restoran Ini Naikkan Harga Sesuka Hati

Gaya Hidup

Bikin Geleng-geleng, Pria Asal Lamongan Tukar Mobil Ratusan Juta dengan Sepasang Love Bird

Gaya Hidup

Soroti Sunmori yang Penuh Risiko, Kapolda Metro Jaya: Hilangkan!

Gaya Hidup

Akhir Perjalanan Pria Asal Jakarta 4 Tahun Jadi TNI Gadungan di Sukabumi

Berita

Awas, Ini Bahaya Eyeliner untuk Mata

Gaya Hidup

Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Konsumsi Alkohol dan Hapus Hukum Cambuk

Gaya Hidup

Harta Tahta Wanita Sudah Punya, Miliarder ini Malah Putuskan Jadi Tukang Pungut Sampah

Berita

Kisah Soes Toer, Adik Pramoedya Ananta Toer yang Kini Jadi Pemulung