Home / Asahan / Berita / Daerah

Selasa, 9 Februari 2021 - 02:49 WIB

Tragis!!!! Orangtua Hutang Narkoba 65 Juta, Anak Nyaris Jadi Korban Penyanderaan Diduga Bandar

Viewer: 478
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik


Kompas Nasional I T. Balai – Miris memang nasib bocah berinisial AKS (14 tahun) ini, akibat orangtuanya berhutang narkoba sebesar 65 juta, bocah ini menjadi korban penculikan diduga bandar narkoba.
Lima orang terduga bandar narkoba berhasil dikejar massa setelah mereka melakukan aksi penculikan dan penyanderaan terhadap seorang bocah berinisial AKS di Tanjungbalai. Namun dari lima pelaku penculikan, 3 orang pelaku berhasil ditangkap. Para pelaku akhirnya menyerah dan mengarahkan mobilnya ke halaman Polsek Simpang Empat Asahan untuk mencari perlindungan. 


Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar konferensi pers dihadapan para wartawan, Senin (8/2/2021). Motifnya karena hutang piutang narkoba. Jumlah pelaku seluruhnya ada lima orang namun tiga berhasil diamankan. Mereka dikejar warga setelah diteriaki culik oleh ibu korban yang melihat anaknya ditarik paksa masuk ke dalam mobil.


Para pelaku ini, lanjut Putu Yudha sebelummya datang ke rumah korban di Tanjungbalai Selatan pada Jumat (5/2) lalu sekitar pukul 11:30 WIB. Saat itu, mereka mencari ayah korban namun tak berada di rumah, kemudian meminta ibu dan kakak korban memanggil orang yang mereka cari ke tempat kerjanya. Saat ibu dan kakak korban pergi ingin memanggil ayah korban, disinilah dimanfaatkan para pelaku menarik paksa tangan kiri korban masuk ke dalam mobil mereka. Namun aksi itu dilihat oleh ibu korban yang berteriak culik dan mengundang perhatian warga, lalu melakukan pengejaran. 

Baca Juga  Pemkot Pontianak Akan Segera Bantu Korban Puting Beliung di Banjar Serasan

Karena semakin ramai warga melakukan pengejaran, para pelaku akhirnya menyerah dan mengarahkan mobilnya ke halaman Polsek Simpang Empat Asahan untuk mencari perlindungan. Pelaku berinisial SI (42), JI (49), SD (33) ketiganya warga Aekanopan, Labuhanbatu Utara yang berhasil ditangkap sementara dua lainnya melarikan diri. 

Di Mapolres Tanjungbalai, mereka mengaku terpaksa melakukan penyanderaan terhadap korban karena ayah korban memiliki hutang senilai Rp 65 juta atas jual beli narkoba yang ditransfer melalui nomor rekening. Rencananya bocah tersebut akan mereka jadikan sandera dan akan dibawa ke daerah Labuhanbatu Utara. 

Baca Juga  Kapolres Melawi Menindak Tegas Dan Pecat Anggota nya Tidak Melakukan Tugas

“Kasus ini masih kita dalami karena pengakuan para tersangka, korban punya hutang dengan mereka sekitar 65 juta yang ditransfer untuk pemesanan seribu butir pil ekstasi. Namun bukti hutang dalam bentuk transfer nama pada nomor rekening berbeda dengan nama ayah korban, untuk kasus narkobanya masih kita dalami,” kata Putu Yudha.
Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Tanjungbalai dan masih menjalani pemeriksaan bersama barang bukti mobil para pelaku Wuling BK 1277 ACD. Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan dengan Undang Undang pasal 83 tentang perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Yogi Ginting Terpilih Pimpin IMM Asahan – Batubara priode 2021 – 2022

Berita

Perwira Seksi Teritorial Kodim 1208/Sambas Tinjau Lokasi Pembangunan Rabat Beton Desa Mandiri.

Berita

Sekda Tinjau Kesiapan Kondisi Rumah Dinas Bupati Dan Wakil Bupati Tapsel

Berita

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Berikan Pembekalan Kepada Satgas Pengganti Yonif 645/GTY.

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Memanfaatkan Limbah Tulang Sotong Di Perbatasan.

Berita

Bakar Lahan Langgar Perwa No 55 Tahun 2018 Selain Di Bekukan Dan Ancaman Denda
Foto Bos Judi Tembak ikan Medan

Berita

Bos Judi Tembak Ikan di Medan Pakai Kursi Roda Saat Diadili

Berita

Jelang Natal 2021 Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Tanah Hitam Perketat Pengamanan