Kompas.Nasional I Simalungun
Tim Binmas Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang dipimpin oleh Kasubdit Binmas AKBP Rouli Siahaan SH MH supervisi dan verifikasi Nagori (Desa) Siantar Estate sebelum diresmikan jadi Kampung Tangguh “Nadear” di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Senin (23/11/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Supervisi dan verifikasi angsung dilakukan dengan melihat atau meninjau sekaligus menilai apa yang dilakukan terhadap aktivitas, kreativitas dan kinerja selama Nagori Siantar Estate jadi Desa percontohan Desa Tangguh atau Desa Nadear.
“Verifikasi dan supervisi sangat perlu dilakukan untuk dilaporkan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Msi sebelum diresmikan nantinya jadi Kampung Tangguh,” kata Rouli Siaahan.
Kasubdit Tibmas Binmas Poldasu AKBP Rouli Siahaan bersama Pangulu Nagori Siantar Estate M. Rusdi melakukan supervisi dan verifikasi atas berbagai laporan kegiatan selama Nagori Siantar Estate dijadikan sebagai Desa Tangguh di Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Kegiatan supervisi dan perifikasi di saksikan Kapolsek Bangun AKP Lambok Stepanus Gultom SH, Kanit Bimas Polsek Bangun S Panjaitan, Bhabin Kamtibmas Polsek Bangun Lambas Simora, Babinsa Agustinus BB dan Camat Kecamatan Siantar Daniel Silalahi.
Terkait perivikasi tersebut, Pangulu M Rusdi menyerahkan satu bundel berkas yang berisikan laporan kegiatan selama Nagori Siantar Estate dijadikan sebagai Nagori Nadear.
Terhadap laporan itu, Rouli Siahaan mengatakan,,sangat bangga dengan kinerja Tiga pilar yaitu Pemerintah setempat dalam hal ini Pangulu Nagori Siantar Estate, Polres Simalungun dalam hal ini Polsek Bangun dan Tim Medis Gugus Tugas Covid-19.
“Tiga Pilar ini harus bersinergi untuk bekerja keras mempertahankan Nagori Siantar Estate menjadi Kampung Nadear,” tegas Rouli.
Menurutnya, semua laporan kegiatan selama di jadikannya Nagori Siantar Estate sebagai percontohan Kampung Tangguh akan dilaporkan kepada Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Msi.
Sebagai informasi, pembantukan desa tangguh adalah perintah langsung Kapolri Jenderal Idam Azis kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs Martuani Sormin Msi, yang diteruskan kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu.
“Karena itu sebelum diresmikan, kita melakukan peninjauan
Nagori Kampung Nadear Siantar Estate yang dibentuk oleh Polres Simalungun di wilayah hukum Polsek Bangun,” ungkap Rouli.
Secara khusus, kepada Tim Medis Gugus Tugas Covid-19, Rouli Siahaan menegaskan supaya tetap melayani masyarakat dengan mematuhi Prokes kesehatan.
“Hal ini sangat perlu. Sebab, bagaimana kita melayani masyarakat jika kita tidak sehat. Harus diingat, Jika sakit harapanya satu, yaitu sembuh. Jika kita sehat, harapannya sangat banyak, yaitu bisa melayani,” kata AKBP Rouli Siahaan kepada sejumlah petugas medis dari Puskesmas Rambung Merah.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stepanus Gultom SH mengatakan , pembentukan Nagori Siantar Estate sebagai Nagori Nadear “Tangguh” adalah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dan untuk meningkatkan ketahanan Pangan Nasional yang merupakan program Pemerintah.
“Selain mencegah penyebaran Covid-19, kita berharap Nagori Siantar Estate jadi Desa Nadear yang tangguh dalam ekonomi dan kuat dalam ketahanan pangan,” kata Lambok S Gultom
Menyikapi kehadiran Tim Binmas Poldasu, Pangulu Nagori Siantar Estate M Rusdi, mengucapkan syukur atas di lakukannya supervisi dan verifikasi atas Nagori Siantar Estate menjadi pilot projek Desa Tangguh di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.
“Baru-baru ini setelah di jadikan sebagai Kampung Nadear, kita telah memanen ikan lele dari kolam percontohan dan hasilnya sudah dibagikan kepada masyarakat. Sebelumnya sudah panen sayur mayur” kata M Rusdi.
Terkait dengan hasil panen ikan lele tersebut, masyarakat menjadi atusias dan ingin membuat kolam seperti yang dibuat di samping kantor pangulu, kata M Rusdi.
Lanjut Pangulu, selain sudah berhasil panen ikan lelele, kita juga mengalami kendala yaitu terkait dengan biaya pembuatan kolam, bibit ikan lele dan pakan, kata M Rusdi kepada AKBP Rouli Siahaan.
Atas kendala tersebut, Rouli Siahaan mengatakan, kiranya bisa di surati instansi terkait. Bisa melalui Kapolsek ataupun ke Dinas terkait, Pungkas AKBP Raouli Siahaan.(Son)
Editor: Nilson Pakpahan







