Viewer: 1288
0 0
Viewer: 1289
0 0

Home / Berita / Korupsi

Rabu, 16 September 2020 - 19:50 WIB

KEPALA DESA AEK GODANG ARBAAN KEMBALIKAN TUNTUTAN GANTI RUGI

Viewer: 1290
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompas Nasional – Humbahas,Terkait tindak lanjut dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Aek Godang Arbaan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) T.A 2017.

Untuk jumlah Dana Desa dan ADD T.A 2017 yang diterima oleh Desa Aek Godang Arbaan sebesar Rp 1.137.902.000, ( Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Ribu Rupiah).

Unit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) telah melakukan Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Desa Aek Godang Arbaan, pada, Selasa (15/9/2020), dan telah dilakukan klarifikasi terhadap Kepdes dan juga TPK desa Aek Godang Arbaan terkait pengelolaan DD T.A.2107.

Baca Juga  Personil Ditsamapta Polda Kalbar Melaksanakan Patroli Subuh Antisipasi Balapan Liar

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) / APIP terhadap pengelolaan Dana Desa Aek Godang Arbaan T.A 2017, ditemukan kerugian sebesar Rp. 17.840.000 (Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah )

Kepada Kepala Desa Aek Godang Arbaan terkait penyetoran Kerugian Desa / Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan Polres Humbahas dan Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan( Humbahas), ke rekening Desa Aek Godang Arbaan sebesar Rp. 17.840.000 (Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah Terhadap Kepala Desa Aek Godang Arbaan Marganti Sibagariang telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, serta tidak melakukan tindak pidana lainnya yang dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Baca Juga  PARA PEDAGANG BALAIRUNG BALIGE ENGGAN DIRELOKASI

Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan, SH. bersama Kanit Tipidkor Ipda Fajar Prabowo, S.Tr. K memberikan pengarahan kepada Kepala Desa Aek Godang Arbaan agar dalam hal pengelolaan anggaran Desa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Rencana tindak lanjut
melengkapi administrasi, penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Aek Godang Arbaan T.A 2017
Mengirimkan SP2HP kepada pelapor.

Penulis : B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Yogi Ginting Terpilih Pimpin IMM Asahan – Batubara priode 2021 – 2022

Berita

Bantu Distribusikan Bantuan Gubernur, Kodam XII/Tpr Kerahkan Armadanya

Arsip

Pemuda Pancasila Tersinggung, Kalender Logo Palu Arit Beredar

Berita

Dialog 100 Hari Kerja, Alim Sebut Husen Said Tidak Tepat Dijadikan Pembicara

Berita

Rangka Sambut HUT Polwan Ke-72 Polres Psp Berbagi Tali Asih Kepada Penyandang Disabilitas

Arsip

Melihat Betapa Cerdasnya Jia-Jia, Robot Tercantik di Dunia
Foto truk tangki yang membawa bbm oplosan di Aceh saat diamankan Polisi

Berita

24 Ton BBM Oplosan Diangkut 2 Truk Tangki di Aceh ke Perusahaan Batu Bara

Berita

Wakil Wali Kota Apresiasi Cakupan Apresiasi BIAN Tahun 2022 di Sidempuan