Home / Berita

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:30 WIB

Setelah Bupati, Giliran Wabup Sitaro Diperiksa di Kasus Korupsi Dana Bencana

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Viewer: 19
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) turut memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Sitaro, Heronimus Makainas terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana stimulan pembangunan pascabencana Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024. Jaksa lebih dulu memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit pada akhir Februari lalu.

“Benar, wakil (bupati) sementara diperiksa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Informasi yang dihimpun, Heronimus diperiksa sebagai saksi di kantor Kejati Sulut pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Hal ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sulut dengan nomor: B.948/P.1.5/Fd.2/03/2026.

Baca Juga  Kapolres Kubu Raya Kunjungi Vaksinasi Massal Di Ponpes Maulana Sultan Muhammad Sungai Ambawang

Informasi dari petugas yang berjaga di kantor Kejati Sulut, Heronimus Makainas sudah datang ke kantor Kejati Sulut sekitar pukul 08.30 Wita. Namun Januarius belum menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kami akan rilis secara resmi setelah pemeriksaan selesai,” ucap Januarius.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebelumnya telah memberikan bantuan ke Pemkab Sitaro terkait bencana Gunung Api Ruang senilai Rp 35.715.000.000 atau Rp 35,7 miliar. Bantuan itu diserahkan pada 2024 lalu.

Bantuan itu belakangan diduga dikorupsi hingga Kejati Sulut melakukan penyelidikan. Total 1.300 orang telah diperiksa sejak 2025 hingga Februari 2026.

Baca Juga  Kemeriahan Baksos Lions Club Golden Estate di Panti Asuhan

Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit termasuk yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (27/2). Chyntia mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi, ada sekitar 62 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya terkait dana erupsi Gunung Ruang,” kata Chyntia kepada wartawan usai diperiksa.

Dia mengklaim selama masa kepemimpinannya, semua prosedur telah dijalankan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Dia pun berharap kasus ini bisa terungkap dan tuntas.

“Kami juga bertanya-tanya di mana masalahnya, semoga semuanya cepat selesai,” imbuhnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

H Soekirman Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Berita

Kunjungi Kodim Sambas, Pangdam XII : Laksanakan Kegiatan yang Berdampak Terhadap Masyarakat

Berita

Peringati Hari Anak, Bupati Dolly dan Ketua TP PKK Ajak Anak Tapsel Miliki Sifat Positif dan Daya Imajinasi Tinggi

Berita

Babinsa Mendata Rumah Warga Binaan Yang Tidak Layak Huni

Berita

HUT KORPRI, Wabup Sujiwo Ajak ASN Kubu Raya Rutin Donor Darah

Berita

Polisi Peduli Masyarakat, Kapoldasu Salurkan Bingkisan Lebaran di Pangururan

Berita

Senin Pagi, Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

Berita

Agincourt Resources Resmi Buka Rangkaian Operasi Katarak Gratis, Pasien Lampaui Target