Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Guna menangani upaya deteksi dini gangguan kamtibnas, lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pematangsiantar serius melakukakan razia rutin siang dan malam di kamar warga binaan permasyarakatan (WBP).
Dalam hal ini petugas lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar , Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut menggelar razia ke kamar warga binaan pada siang dan malam hari Selasa, 24/08/2021.
Kegiatan razia kali ini awalnya dilakukan ke kamar warga binaan blok anggrek (blok wanita)
Hasilnya, petugas menyita beberapa handphone, powerbank, korek, pisau cukur, headset dan baterai handphone.
Kemudian kegiatan razia dilanjutkan dimalam hari di blok cengkeh dan enggang. Berdasarkan hasil razia tersebut petugas menemukan sejumlah barang terlarang mulai dari handphone, charger, sendok, kabel dan korek.
Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy F Sianturi. A.Md.IP., S.H, melalui Humas Andika Simanjuntak, S.Tr.Pas mengatakan Selasa (24/821), bahwa razia kali ini digelar di kamar warga binaan blok anggrek (wanita) dan cengkeh, enggang (pria) semua sudut kamar
digeledah petugas guna mencari barang terlarang.
“Kegiatan ini sebagai komitmen kami bersih dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar) juga sebagai upaya deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban”. Ujar Rudy F Sianturi.
Juga kata Rudy, dari razia ini petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan. Mulai dari handphone hingga kabel listrik.
“Hasil razia kami inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara di bakar”. Pungkas Rudy F Sianturi.
Toni Tambunan.






