Home / Berita

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:03 WIB

Serah Terima Wilayah Perumnas IV Masuk Wilayah Kab Kubu Raya

Viewer: 456
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Untuk Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan Perumnas IV masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

“Tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan serah terima secara simbolis yang akan dihadiri Gubernur Kalbar, Bupati Kubu Raya, Walikota Pontianak, dan juga tokoh-tokoh masyarakat.

Baca Juga  Meriam Karbit di Kota Pontianak Tak Lekang oleh Waktu, Tak Hilang Ditelan Zaman

Sehingga, ada seremonial keabsahan dan diharapkan sudah bisa dilaksanakan sebelum akhir bulan Oktober 2021,” jelas Wagub saat menerima audiensi Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV dan perwakilan Ketua RT/RW, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ahmad Salafuddin, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (26/10/2021).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya sangat menyambut baik aspirasi dari Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV. Insya Allah, kegiatan simbolis penyerahan secara sah dari Walikota Pontianak kepada Bupati Kubu Raya yang disaksikan Gubernur Kalbar dan masyarakat Perumnas IV dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga  Organisasi Penggiat Anti Narkoba Se-Tabagsel Harus Saling Bersinergi Dengan BNNK Tapsel

Kemudian, kedua belah pihak segera menyelesaikan urusan administrasi pemerintahan,” harap H. Ria Norsan.
Perumnas IV masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mengambil alih urusan yang menjadi tanggung jawab terkait kemudahan pelayanan kepada masyarakat, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPD Ormas Indonesia Bersatu Mengusulkan DR.Lenis Kogoya

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin

Berita

WARGA MASYARAKAT RT. 029 KELURAHAN SAMPIT KETAPANG BANGUN POS KAMLING.

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba Tahun 2021

Berita

Penyidik KPK Diperiksa Polda Metro, Diduga Terkait Buku Merah

Berita

Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, DPR Kaji Pembentukan Panja

Berita

Bupati Tapsel Lepas 42 Kafilah MTQN Ke-37 Tingkat Provsu

Berita

Dit Polairud, Polda Kalbar Kambali Salurkan Beras Bantu Masyarakt Pesisir