Home / Berita

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:03 WIB

Serah Terima Wilayah Perumnas IV Masuk Wilayah Kab Kubu Raya

Viewer: 481
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Untuk Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan Perumnas IV masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

“Tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan serah terima secara simbolis yang akan dihadiri Gubernur Kalbar, Bupati Kubu Raya, Walikota Pontianak, dan juga tokoh-tokoh masyarakat.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Tinjau Progres Pembangunan Gedung Satu Atap 

Sehingga, ada seremonial keabsahan dan diharapkan sudah bisa dilaksanakan sebelum akhir bulan Oktober 2021,” jelas Wagub saat menerima audiensi Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV dan perwakilan Ketua RT/RW, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ahmad Salafuddin, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (26/10/2021).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya sangat menyambut baik aspirasi dari Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV. Insya Allah, kegiatan simbolis penyerahan secara sah dari Walikota Pontianak kepada Bupati Kubu Raya yang disaksikan Gubernur Kalbar dan masyarakat Perumnas IV dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga  Hari ke-5 Pascatsunami, Kondisi Kalianda dan Rajabasa Berangsur Pulih

Kemudian, kedua belah pihak segera menyelesaikan urusan administrasi pemerintahan,” harap H. Ria Norsan.
Perumnas IV masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mengambil alih urusan yang menjadi tanggung jawab terkait kemudahan pelayanan kepada masyarakat, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergitas TNI/Polri Bersama Masyarakat Indari Gotong Royong Bangun Drainase

Berita

Syukuran Hari Jadi Polwan ke-74 Polres Melawi, AKBP Sigit : Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kerja Keras Polwan Dalam Mendukung Harkamtibmas 

Berita

Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Kalbar

Berita

Tindak-Lanjuti SK Bupati Taput, Tim Terpadu Penertiban KJA Lakukan Sosialisasi.

Berita

Tangis Ibu Pengamen Salah Tangkap Usai Praperadilan Ditolak: Tak Adil

Berita

Dishub Kota Pontianak Sanksi 23 pengendara Tak Pakai Masker

Berita

PDIP Segera Kumpulkan Partai Koalisi Pendukung Jokowi di 2019

Berita

Semarak HUT Ke 21 Kota Padang Sidempuan, Pemerintah Gelar Tausyiah