Home / Berita

Senin, 27 Juni 2022 - 16:44 WIB

Seorang Warga Serahkan Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela kepada Pos Koki SSK 3 Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY

Viewer: 350
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik

SANGGAU, KALBAR,KOMPAS NASIONAL.Com- Pos Koki SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali terima penyerahan secara sukarela dari seorang warga 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis LANTAK di Sei Daun Kec. Sekayam Kab. Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol ko Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Senin, 27 Juni 2022.

Dansatgas mengatakan penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.

Dansatgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gty menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan warga perbatasan antara Indonesia dan Malaysia itu.

Baca Juga  Calon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan Nomor Urut Satu Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan Toma dan Kecamatan Mazino

Menurut Dansatgas, pengembalian senjata rakitan laras panjang jenis lantak itu menunjukkan bahwa selama ini kerjasama antara TNI dan masyarakat sekitar Pos Pamtas berjalan dengan baik.

Penyerahan senpi ini bermula secara tiba-tiba EL ( 63 th ) mendatangi Pos Koki SSK 3 Sei Daun Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gty dengan membawa senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak.

Kedatangan EL ( 63 th ) ke Pos Koki SSK 3 Pamtas RI-Mly itu tidak bermaksud ingin menyerang pos penjaga perbatasan, melainkan ingin menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada petugas penjaga perbatasan.Ujar Dansatgas

Setibanya di pos Koki Ssk 3 Sei Daun EL ( 63 th ) bertemu dengan Komandan Kompi ( Danki ) SSK 3 Satgas Pamtas RI-Mly, Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska S.T.Han dan di sambut baik kedatangannya.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri Dengan Insan Pers

Danki Ssk 3 menjelaskan juga kepemilikan senjata api rakitan merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

Dengan demikian Danki dan anggota Pos Koki Ssk 3 Sei daun menyambut baik pengembalian senjata rakitan itu kepada pihak keamanan.

“Bahwa tindakan seperti ini adalah benar dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada kami dan semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya karena kepemilikan senjata api secara illegal adalah melanggar hukum,” Ujar Danki SSK 3

“Saya sangat mengapresiasi hal seperti ini, artinya warga percaya kepada kami karena kerjasama yang baik merupakan wujud Kemanunggalan antara TNI dan Rakyat.

Hilangkan keraguan kepada kami serta yakinlah bahwa kami siap membantu warga yang membutuhkan bantuan.” Tutup Dansatgas
(Pen Satgas Yonif 645/GTY)

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.,S.H., S.I.k, M.H Sampaikan ucapan Selamat Hari Pers

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Gebyar Muharram 1443 H, Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim.

Berita

GTTP Covid-19 Samosir : “Bertahan Di Tengah Kesulitan”

Berita

Acara “ Bulang-Bulang” dan Doa Restu Kepada Martua Sitanggang Meriah

Berita

Natal Keluarga besar SMKN 2 Pematangsiantar Sederhana Namun Penuh Sukacita

Berita

Banjir 1 Meter Rendam 5 Kecamatan di Konawe Utara, 241 Warga Mengungsi

Berita

Jokowi Tiba di Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

Berita

Pengurus Pramuka Kwarcab Kota Sidempuan Beraudensi Dengan Wali Kota