Samosir Kompasnasional.com | Salam untuk kita semua dimana pun kita berada. Salam untuk Samosir yang sejahtera dan bermartabat. Demikian Kepala Dinas Kominfi Kabupaten Samosir Rohani Bakara, S.Pd., M.M mengawali sanggahan terhadap opini pada Mata Lensa Kamis,17 Juni 2021, berjudul
*”Birokrasi yang di Nodai.”*
Kita bersyukur atas perkembangan teknologi informasi dan komunkasi hari ini yang mana publik dapat menulis dan berbicara secara bebas sekaligus dapat mempublikasikan dengan cepat sebagai praktik berdemokrasi yang hidup. Kita pun wajib menghargai itu sebagai satu dinamika dan kemajuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Memperhatikan opini pada Mata Lensa Kamis,17 Juni 2021, berjudul *”Birokrasi yang di Nodai.”*
Dengan ini Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kominfo menyanggah pemberitaan tersebut utamanya dalam narasi: *”Pemerintah Kabupaten Samosir mempertontonkan kepemimpinan yang sangat arogan, tidak profesional, gamang, hilang fokus dan inkonsisten.”*
Hal ini perlu kami klarifikasi agar masyarakat Samosir pada ruang digital tidak tergiring opini pribadi yang tidak didasari fakta atau melalui cek dan ricek kepada Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Pertama, perihal pergantian Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Samosir Bapak Sardo Sirumapea kepada ibu Rohani Bakara perlu kami jelaskan bahwa *Bapak Sardo Sirumapea telah mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan agar fokus melanjutkan studi program doktoral (S3) di Medan.*
Pergantian ini adalah hal yang biasa dan Pemerintah Kabupaten Samosir telah mengikuti mekanisme menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah melalui pertimbangan teknis dan nonteknis dari pimpinan.
Kedua, terkait opini pribadi yang memberi label bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir dengan pilihan kata yang *subjektif dan cenderung menegasikan fakta adalah menurut ukuran pribadi si penulis bukan ukuran dari seluruh masyarakat Kabupaten Samosir secara keseluruhan.* Secara hirarkis dalam birokrasi, jenjang penilaian keberhasilan/kegagalan suatu Pemerintah Daerah dilakukan oleh pihak yang mempunyai otoritas untuk itu dan ada instrumen-instrumen kelembagaan yang melakukan hal itu. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Samosir tetap menghargai opini tersebut di satu sisi dan perlu mengklarifikasinya di sisi lain.
Ketiga, terkait undangan yang diikuti oleh pimpinan OPD dari pihak pemangku kepentingan dalam hal memajukan pembangunan di Kabupaten Samosir adalah hal-hal biasa yang tidak perlu diperdebatkan sepanjang itu untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Samosir secara umum. Perlu kami jelaskan kegiatan tersebut adalah *sarasehan yang bermakna sebuah pertemuan yang dilaksanakan untuk mendengarkan pendapat seseorang yang ahli di dalam bidang tertentu, di mana kegiatan ini akan dilaksanakan dengan cara mengundang atau menghadirkan sekelompok undangan tertentu.* Kegiatan ini adalah untuk menerima masukan untuk pemajuan Kabupaten Samosir ke depannya dengan prinsip menerima informasi untuk pertimbangan-pertimbangan kebaikan suatu program yang akan dilaksanakan.
Keempat, terkait penataan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, kami juga perlu menjelaskan bahwa penataan telah itu mempedomani *Undang-Undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.* Penataan ini masih menjalani tahapan-tahapan lanjutan yaitu melalui Peraturan Daerah dan pembelakuannya pun setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, mari kita ikuti proses dan dinamikanya dengan baik dengan tujuan agar terjadi *good governance* di Kabupaten Samosir dengan prinsip efektifitas dan efisiensi.
Jadi bapak/ibu sekalian masyarakat Samosir, kiranya penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan benar terkait informasi yang menyangkut Pemerintah Kabupaten Samosir beberapa hari terakhir ini.
Harapan kami, bapak/ibu sekalian tetap dalam kasih dan perlindungan Tuhan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari. Salam sehat selalu, tetap lakukan protokol kesehatan. Jelas Kepala Dinas Kominfo Samosir, mengakhiri. (rel/max)







