Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:19 WIB

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikuti Suami, Ini Kata Pakar Hukum

Sandra Dewi Dan Harvey Moeis

Sandra Dewi Dan Harvey Moeis

Viewer: 261
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Dijadikannya tersangka sosok Harvey Moeis suami Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tentu membuat heboh.

Namun, Sandra Dewi juga bisa ditetapkan sebagai tersangka mengikuti sang suami, jika terbukti menggunakan uang korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis.

Pasalnya, Harvey dikenal sebagai sosok yang sangat menyayangi Sandra Dewi dan selalu memberikan kemewahan bagi kehidupan sang istri dan anak-anaknya.

Tidak tanggung-tanggung, beberapa kali Harvey membelanjakan Sandra Dewi barang-barang branded dan tidak melarang sang istri untukĀ shopping.

Pakar hukum Firman Chandra dalam video yang beredar di YouTube mengungkapkan bahwa sangat bisa Sandra Dewi menjadi tersangka karena penghasilan suaminya yang dialirkan ke istrinya dan tempat-tempat lain.

Baca Juga  Fakta-fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

“Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya,” tegas Firman.

Tetapi, hukuman yang akan didapat oleh Sandra Dewi sebagai penerima pasif tidaklah seberat Harvey Moeis. Selain itu hukuman diberikan karena mereka menikmati hasil tindak pidana korupsi atau pencucian uang.

“Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu. Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi,” tambahnya.

Baca Juga  Gempur Laporkan Kades Desa Purbatua dan Desa Muara Bolak Terkait Dugaan Proyek Fiktif Pegadaan Ternak dan Penyelewengan BLT Dana Covid-19

Selain itu menurut Firman, seorang istri tidak mungkin tak tahu darimana sumber penghasilan suaminya. Hal ini kemudian bsia dibuktikan oleh penyidik dengan penyelidikan aliran dana bersama PPATK.

“Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon tersangka lainnya mau itu sodaranya atau pasangannya,” pungkasnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Korban bencana Negeri Sigotom, Ketua TP. PKK Tapanuli Utara Ajak Masyarakat Tebar Kasih.

Berita

Bantu Lacak Kasus Covid-19, Kodam XII/Tpr Gelar Pelatihan Cara Pengambilan Swab Antigen

Berita

Walikota P.Sidimpuan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat

Berita

Pangdam XII/Tpr Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah Tidak Layak Huni*

Berita

Pemko P.Sidimpuan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

Berita

AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Tinggi Saat Pandemi Covid-19

Berita

Bupati Kapuas Hulu Meninjau Proyek Pembangunan Gedung Satu Atap

Berita

Anggota Kodim Sintang Ikuti Apel Penutupan Posko Jaga Covid – 19 Di Desa Sepulut