Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:19 WIB

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikuti Suami, Ini Kata Pakar Hukum

Sandra Dewi Dan Harvey Moeis

Sandra Dewi Dan Harvey Moeis

Viewer: 274
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Dijadikannya tersangka sosok Harvey Moeis suami Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tentu membuat heboh.

Namun, Sandra Dewi juga bisa ditetapkan sebagai tersangka mengikuti sang suami, jika terbukti menggunakan uang korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis.

Pasalnya, Harvey dikenal sebagai sosok yang sangat menyayangi Sandra Dewi dan selalu memberikan kemewahan bagi kehidupan sang istri dan anak-anaknya.

Tidak tanggung-tanggung, beberapa kali Harvey membelanjakan Sandra Dewi barang-barang branded dan tidak melarang sang istri untukĀ shopping.

Pakar hukum Firman Chandra dalam video yang beredar di YouTube mengungkapkan bahwa sangat bisa Sandra Dewi menjadi tersangka karena penghasilan suaminya yang dialirkan ke istrinya dan tempat-tempat lain.

Baca Juga  Menhub Budi janji beri payung hukum untuk ojek online

“Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya,” tegas Firman.

Tetapi, hukuman yang akan didapat oleh Sandra Dewi sebagai penerima pasif tidaklah seberat Harvey Moeis. Selain itu hukuman diberikan karena mereka menikmati hasil tindak pidana korupsi atau pencucian uang.

“Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu. Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi,” tambahnya.

Baca Juga  Terpopuler: Keponakan Prabowo Diduga Disiapkan untuk Gantikan Sri Mulyani, Hermanto Tanoko Salip Hartono Bersaudara

Selain itu menurut Firman, seorang istri tidak mungkin tak tahu darimana sumber penghasilan suaminya. Hal ini kemudian bsia dibuktikan oleh penyidik dengan penyelidikan aliran dana bersama PPATK.

“Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon tersangka lainnya mau itu sodaranya atau pasangannya,” pungkasnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Wahyudi Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Kementerian Agama

Berita

Personel Kodam XII/Tpr Terima Sosialisasi SOP AP dari Sopsad

Berita

Pelantikan Tim Pemenangan HASIM-TPS di 32 Kabupaten Simalungun Sukses

Berita

Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Menuduh Jokowi PKI

Berita

Habiburokhman: Pansel Capim KPK Jangan Cuma Duduk Manis Menunggu

Berita

Polres Melawi Serahkan 7 Ekor Sapi Qurban untuk 2 GB GG GB GG GB Masjid, 1 Surau dan 1 Pesantren

Berita

Polsek Menukung Berikan Penyuluhan Tentang Penanganan dan Pelaporan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di PT.SBK NNĀ 

Berita

Bukti Nyata TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil Selakau Kompak Bangun Rumah Warga yang Kurang Mampu