Home / Berita

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:13 WIB

Sakit, Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Jalani Pembantaran di RS

Dirut PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan Ditetapkan Jadi Tersangka

Dirut PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan Ditetapkan Jadi Tersangka

Viewer: 199
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – KPK melakukan pembantaran terhadap tersangka penyuap eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan (HH). KPK menyebutkan Helmut sakit dan membutuhkan perawatan.

“Memang benar, tersangka HH ini dibantarkan tim penyidik sejak 1 Februari lalu atas permohonan dari yang bersangkutan karena alasan sakit dan perlu perawatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Ali tak menjelaskan pembantaran dilakukan di rumah sakit mana. Dia juga enggan menjelaskan sakit yang diderita Helmut.

Baca Juga  Gantikan Zulkifli, Wali Kota Pematangsiantar Resmi Lantik Zubaidi Jadi Pj. Sekda Yang Baru

“Terkait penyakitnya tentu kami tidak berwenang menyampaikan ke publik,” katanya.

KPK sebelumnya menetapkan Helmut Hermawan selaku Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Helmut diduga memberi suap melalui Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.

“Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH. Sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022, dilakukan pertemuan di rumah dinas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di KPK, Kamis (7/12).

Baca Juga  Lahan Tiba-tiba Diserobot dan Diduduki Ormas, Selamatkan Pakai Cara Ini

Total suap diduga berjumlah Rp 8 miliar. Uang itu diduga diberikan terkait permasalahan hukum Helmut.

Eddy Hiariej pun telah mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya. Hakim PN Jaksel telah menerima gugatan itu. Status tersangka Eddy Hiariej dinyatakan tidak sah.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasdam Lepas Kontingen Kodam XII/Tpr Ikuti Piala Kasad Liga Santri Tingkat Nasional

Berita

Babinsa Selalu Aktif Komsos di Wilayah Binaan

Berita

Kapospol Ternate Barat Lakukan Sosialisasi Penutupan Tempat Wisata

Berita

DPRD Beserta Pemkab Sambas Lakukan Pembahasan Peraturan Daerah Mendorong Percepat Desa Defenitif .

Asahan

PC. Pemuda Muslimin Indonesia Asahan Serahkan Sembako Kepada Masyarakat

Berita

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Jalan Sehat Semarak G20 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jum’at (21/10).

Berita

Bos PPI: Jika Ganjar-Gibran Duet, Capres-Cawapres Lain Bakal Kalah

Berita

MenPAN RB Sebut Alasan Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024