Home / Berita

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:39 WIB

Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Digeledah Polisi

Viewer: 239
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Ditreskimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat kepolisian dengan seragam lengkap dengan rompi dan senapan. Sementara ada juga yang mengenakan seragam putih hitam laiknya penyidik kepolisian.

Mereka berkumpul di depan pagar rumah bernomor 46. Rumah itu tertutup pagar dengan tinggi sekitar 2 meter. Hingga kini, pihak kepolisian belum memasuki area pekarangan rumah itu.

Baca Juga  Personil Polsek Pontianak Kota Lakukan Pengamanan Kegiatan Bantuan Sosial Tunai

Menurut seorang warga, Joko (70), pihak kepolisian tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tak mengetahui rumah yang dituju polisi milik siapa. “Saya malah enggak tahu itu rumah siapa. Tapi tadi datang pertama dua minibus ini,” kata dia.

Sementara seorang pria berperawakan tegap berbaju hitam, berpostur seperti polisi, juga tak mengetahui perihal keramaian itu. Saat Tempo mengkonfirmasi perihal penggeledahan di rumah Firli Bahuri, ia tak mengetahui. “Tak tahu saya,” katanya kemudian bergegas menghampiri temannya.

Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga  Aparat gabungan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Batang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Ramadhan Selasa 24 Oktober 2023.

Ia menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskim Polri. Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

“Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” katanya.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Pencuri Kotak Infaq Masjid At-Taqwa Aek Kuasan Terekam CCTV

Berita

tvOne Laporkan Akun @bola_gila ke Polisi soal Hoaks Skor Piala Dunia

Berita

Wagub Kalbar Ria Norsan Meninjau Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bengkayang

Berita

Disinyalir Ada Praktik Mafia di DPKLH Halsel Hingga Tutupi Dokumen

Berita

Menteri Nadiem Puji Kepala Sekolah Terapkan Sekolah Penggerak di Pontianak 

Berita

Peringatan HUT Satpam Ke-41 tahun 2021 “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid-19”

Berita

Koperindag Samosir Terjerat Masalah Proyek DAK 20 Miliar TA 2023 Gagal; Kepemimpinan  Kepala Dinas dipertanyakan

Berita

Gubernur Kalbar:: Jangan Sampai Ada Zona Merah Di Kalbar