Home / Berita

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:39 WIB

Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Digeledah Polisi

Viewer: 219
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Ditreskimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat kepolisian dengan seragam lengkap dengan rompi dan senapan. Sementara ada juga yang mengenakan seragam putih hitam laiknya penyidik kepolisian.

Mereka berkumpul di depan pagar rumah bernomor 46. Rumah itu tertutup pagar dengan tinggi sekitar 2 meter. Hingga kini, pihak kepolisian belum memasuki area pekarangan rumah itu.

Baca Juga  Walikota Bersama Forkopimda Plus Lakukan Upaya Pembubaran Kerumunan Massa Di Sejumlah Titik Di Kota Psp

Menurut seorang warga, Joko (70), pihak kepolisian tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tak mengetahui rumah yang dituju polisi milik siapa. “Saya malah enggak tahu itu rumah siapa. Tapi tadi datang pertama dua minibus ini,” kata dia.

Sementara seorang pria berperawakan tegap berbaju hitam, berpostur seperti polisi, juga tak mengetahui perihal keramaian itu. Saat Tempo mengkonfirmasi perihal penggeledahan di rumah Firli Bahuri, ia tak mengetahui. “Tak tahu saya,” katanya kemudian bergegas menghampiri temannya.

Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga  Wujudkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Jalin Kerjasama Dengan BPS Provsu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Ramadhan Selasa 24 Oktober 2023.

Ia menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskim Polri. Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

“Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” katanya.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah 7.169 Warga Kota Pematangsiantar Terima BST dan Beras 10 Kilogram

Berita

Komunitas HATABOSI Terima Penghargaan Kalpataru 2020 Dari Pemerintah RI Melalui Menteri LHK RI

Berita

Sadi! Pembunuhan Pensiunan TNI AU Berawal dari Warung Kopi

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Berita

Kodam XII/Tpr Gelar Tradisi Penyambutan Kasdam Baru

Berita

Pengusaha Hasan Membantah Penggunaan Merkuri

Arsip

Obesitas Hingga 17 kg, Anjing Ini Berhasil Kurus Berkat Aerobik

Arsip

SMP Negeri 2 Lolofitu Moi Adakan Lomba Pidato Bahasa Inggris