Home / Berita

Minggu, 10 April 2022 - 00:08 WIB

Restorative Justice Perkara KDRT di Cabjari Entikong

Viewer: 325
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, SH., MH. melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT).Jum’at(08/04/2022).

Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) yang disangka Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga  Jenderal Moeldoko dan Idrus Marham Masuk Kabinet Jokowi, Berikut Dua Menteri yang Lengser

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: B-131/O.1.14.8/Eku.2/04/2022 tanggal 07 April 2022 yang sebelumnya telah dilakukan proses upaya perdamaian antara Tersangka PS dan Korban MMS yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum disaksikan oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT yang kemudian disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH., MH. dalam ekspose perkara oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melalui sarana elektronik via zoom.
Program Restorative Justice dari Bapak Jaksa Agung ini diharapkan dapat bermanfaat dan menyatukan keluarga PS dan MMS dan mengembalikan PS kembali kepada aktivitas sebelumnya seperti keadaan semula serta mengingatkan kepada PS untuk tidak mengulangi perbuatan lagi melakukan kekerasan fisik kepada istri maupun anak.

Baca Juga  DANREM 121/ABW PIMPIN OLAHRAGA LARI JALANAN SEPUTARAN KOTA SINTANG

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

STIK Gelar Penelitian Dengan Metode FGD di Polda Kalbar

Berita

Setelah Tidak Pulang Semalaman, Nuriah Pardede Ditemukan Sudah Meninggal di Ladang Jagung

Berita

Gubsu Edy Rahmayadi Tinjau Langsung Vaksinasi Pelajar di Perguruan Taman Siswa Pematangsiantar

Berita

Seketaris DPP AMPI Tapsel, “Keterbukaan Informasi Penerimaan Karyawan Untuk Warga Lokal Harus Transparan

Berita

HH Diamankan Anggota Polsek Delta Pawan Diduga Simpan Sabu

Berita

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Depok-Antasari

Berita

APBD 2021 Tapsel Lancar Tanpa Korupsi, Wabup: Optimis Raih WTP Tahun 2022

Berita

Dandim 1206/PSB Bersama Staf Kodim Melaksanakan Sepeda Santai