Home / Berita

Minggu, 10 April 2022 - 00:08 WIB

Restorative Justice Perkara KDRT di Cabjari Entikong

Viewer: 312
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, SH., MH. melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT).Jum’at(08/04/2022).

Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) yang disangka Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga  Jelang Garjas Periodik Dan UKP, Kodim 1208/Sambas Gelar Rikes Berkala.

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: B-131/O.1.14.8/Eku.2/04/2022 tanggal 07 April 2022 yang sebelumnya telah dilakukan proses upaya perdamaian antara Tersangka PS dan Korban MMS yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum disaksikan oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT yang kemudian disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH., MH. dalam ekspose perkara oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melalui sarana elektronik via zoom.
Program Restorative Justice dari Bapak Jaksa Agung ini diharapkan dapat bermanfaat dan menyatukan keluarga PS dan MMS dan mengembalikan PS kembali kepada aktivitas sebelumnya seperti keadaan semula serta mengingatkan kepada PS untuk tidak mengulangi perbuatan lagi melakukan kekerasan fisik kepada istri maupun anak.

Baca Juga  Kodam XII/Tpr Bagikan Masker dan Lacak Warga Terpapar Covid-19*

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wako Edi Kamtono Resmikan Posko Damkar Bhakti 28 Siantan Hulu

Berita

Pemda-Kapuas Hulu Keluarkan Surat Edaran Petunjuk Teknis Perayaan Idul Adha

Berita

Plt Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Upacara Hari Bhayangkara 

Berita

Danrindam XII/Tpr Tutup Pendidikan Integrasi Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021

Berita

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Berita

Pasca Libur Idul Fitri, Kasus Covid 19 di kabupaten Samosir Menurun

Berita

Bupati Tapsel : Azan Adalah Wujud Panggilan llahi dan Khutbah Adalah Penyampai Pesan Ilahi

Berita

Hadiri Pelantikan Pengurus GPMB, Bupati Tapsel : Ayo Tingkatkan Minat Baca