Home / Berita

Minggu, 10 April 2022 - 00:08 WIB

Restorative Justice Perkara KDRT di Cabjari Entikong

Viewer: 294
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, SH., MH. melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT).Jum’at(08/04/2022).

Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) yang disangka Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga  Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswa SMA N 1 Sokan, Babinsa

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: B-131/O.1.14.8/Eku.2/04/2022 tanggal 07 April 2022 yang sebelumnya telah dilakukan proses upaya perdamaian antara Tersangka PS dan Korban MMS yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum disaksikan oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT yang kemudian disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH., MH. dalam ekspose perkara oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melalui sarana elektronik via zoom.
Program Restorative Justice dari Bapak Jaksa Agung ini diharapkan dapat bermanfaat dan menyatukan keluarga PS dan MMS dan mengembalikan PS kembali kepada aktivitas sebelumnya seperti keadaan semula serta mengingatkan kepada PS untuk tidak mengulangi perbuatan lagi melakukan kekerasan fisik kepada istri maupun anak.

Baca Juga  Renovasi Warung, Warga di Banyuwangi Temukan Ribuan Keping Koin Kuno

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Mempawah Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI

Berita

Peduli Warga Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Bagikan Sargal

Berita

Saat Jokowi Cari “Lawan” Sawit dengan Jengkol Hingga Petai

Berita

Sejumlah Ritel Modern di Siantar Terapkan Harus Pakai Kartu Member Beli Minyak Goreng Rp.14.000

Berita

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Ayani Mega Mall dan SMAN 1 Pontianak*

Berita

Jalankan Perintah Kapolda Sumatera Utara Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Pelaku Curat

Berita

Persiapan Pelaksanaan Patroli Koordinasi Satgas Pamtas Yonif 645/GTY (TNI AD) & Tentera Diraja Malaysia (TDM) SERI I/ 2022 

Berita

Danramil 03/Tebas Laksanakan Sosialisasi peningkatan Tenaga Keamanan (Linmas) Kecamatan.