Viewer: 654
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:23 WIB

Resmi! Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Terlarang

Viewer: 655
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kompasnasional l Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi di Indonesia. FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini tertuang dalam keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT.

“Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum,” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud MD di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga  Kasus Omicron Meningkat, Kacabdis Pendidikan Siantar Intruksikan Hentikan PTM 100 Persen

Mahfud melanjutkan, saat ini ormas besutan Habib Rizieq ini tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. Oleh sebab itu, semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukumnya.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karea FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,”pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar surat telegram dengan nomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020 yang ditandatangani oleh Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana. Dalam surat tersebut ditulis ormas Front Pembela Islam atau FPI secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitasnya.

Baca Juga  Kacabdisdik Siantar Tegaskan PTM Masih Tetap Terbatas, Jangan Coba-coba Lari Dari Peraturan! 

Dalam telegram yang beredar di awak media, ditulis pula bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.

Mengacu pada Perppu tersebut, dalam telegram dituliskan pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Polda Kalimantan Barat

Berita

PT Alas Kusuma Laksanakan Vaksinasi Serentak Di Hadiri Waka Polda Kalbar

Berita

Fosil Badak Raksasa Ditemukan di China, Lebih Tinggi dari Jerapah

Berita

Kelompok Masyarakat di Badau Terima Vaksin Covid-19

Berita

Dalam Rangka Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, DPRD Kab. Samosir laksanakan Rapat Paripurna

Berita

Pemko P.Sidimpuan Gelar Rapat Persiapan Akhir Sumatera Enduro Series

Berita

Kapoldasu Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan di Tapanuli Tengah

Berita

Pemko P.Sidimpuan Izinkan Shalat Idul Adha Di Mesjid