Home / Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 08:20 WIB

Rapat Dengan Komisi II DPRD, Kadisdik Pematangsiantar Bantah Adanya Sekolah Yang Belum Menerima Dana BOS

Viewer: 563
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt. Rosmayana Marpaung membantah adanya sekolah yang belum mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

Hal itu disampaikan Rosmayana bersama stafnya pada Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar ketika Rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Kamis (15/7/21). 

“Ada  memang sekolah yang tidak bersedia menerima BOS. Mereka sendiri yang menolak menerima dana BOS tersebut,” ucapnya.

Dia mejelaskan masih ada sejumlah sekolah belum bisa dilakukan pencairan dana BOS karena adanya beberapa hambatan. Diantaranya karena belum menyetor laporan penggunaan dana BOS periode sebelumnya. Selain itu tidak mengupdate data sekolahnya sampai batas waktu yang ditentukan. 

Setiap satuan pendidik yang akan menerima dana BOS, maka terlebih dahulu harus kembali melaporkan data – data dari sekolah tersebut, seperti verifikasi jumlah siswa, melakukan verifikasi data rekening yang digunakan untuk BOS, dan mengirim kembali Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Semua itu sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS. 

“Kemarin memang ada satu dua sekolah yang belum dapat dana BOS tersebut, namun Disdik Siantar membantunya dan sudah mendapatkan dana tersebut,”pungkasnya.

Lalu, salah satu anggota DPRD yang hadir saat itu mengatakan, apakah dana BOS juga diberikan pada sekolah – sekolah swasta? Lantas, kenapa siswa sekolah tersebut masih mengeluarkan uang untuk membeli buku pelajaran? 

Rosmayana menegaskan, bahwa dana BOS diberikan pada seluruh sekolah, baik itu swasta maupun negeri yang dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Hanya saja ada satu dua sekolah yang menolak menerimanya karena mampu dengan biaya sendiri. 

Ia pun mengakui bahwa masih ada sekolah swasta yang meminta uang buku ataupun uang sekolah. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini dimana banyak orang tua yang mengalami keterpurukan. 

“Untuk sekolah negeri, semua siswa tidak ada dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, jika pada sekolah swasta seperti suatu yayasan, kewenangan Disdik tidak ada disitu. Karena itu merupakan otonomi kewenangan sekolah swasta tersebut,”jelas Rosmayana. 

Baca Juga  Hadiri Pelantikan Kabinet, Oesman Sapta dan Wiranto Jaga Jarak?

Toni Tambunan

Baca Juga  Peringati Haornas ke-38, Wabup Tapsel Bacakan Amanat Menpora RI

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Keakraban, Dandim Sambas Terima Silaturahmi Pengurus PSHT Kabupaten Sambas

Berita

Kasdam XII/Tpr Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Mempawah

Berita

Bom Bunuh Diri Kembar di Irak, 16 Orang Tewas

Berita

Pemko Sidempuan Lepas Peserta PASUO OFF ROAD 2022

Berita

Wabup Kapuas Hulu Wahyu Melepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Sintang

Berita

Begitu antusias warga desa Banua Martinus kecamatan Embaloh Hulu ikuti vaksinasi dari Tim mobile vaksinasi Kodim 1206/Psb.

Berita

Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tim Penyelamatan Ekosistem Danau Toba

Berita

Pemko P.Sidempuan Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Syeikh Islam Maulana