Home / Berita

Minggu, 12 Juni 2022 - 09:34 WIB

PT. Rafi Kamajaya Abadi Menerima Penghargaan Kontributor Penerimaan Terbesar Dari KPP Pratama Sintang

Viewer: 388
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar PT Rafi Kamajaya Abadi menerima Piagam Penghargaan dari KPP Pratama Sintang yaitu “ Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Terhadap Penerimaan PBB KPP Pratama Sintang Tahun 2021.Terimakasih atas Kontribusi yang telah Diberikan Kepada Negara”.Kegiatan penyerahan piagam penghargaan di laksanakan di kantor KPP Pratama Sintang
Jalan. PKP Mujahidin No.3-6, Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613 Kamis, (09/06/22)

Di tengah Pandemi berusaha untuk melakukan percepatan terkait dengan peningkatan kinerja Perusahaan.Untuk itu PT. Rafi Kamajaya Abadi Mampuh menyelesaikan beberapa kewajiban yang harus dituntaskan di tahun 2021.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Ketapang Amankan 1 Tersangka Kasus Pembobolan Rumah

Maneger PT. Rafi Kamajaya Abadi Bapak Hendra mengatakan bahwa dalam hal ini sangat senang dan berterima kasih atas kehadiran KPP Pratama Sintang untuk memberikan Penghargaan dan apresiasi kepada PT. Rafi Kamajaya Abadi terkait kewajiban pajak dan Kontributor Penerimaan Terbesar pada tahun 2021.Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Kepala KPP Pratama Sintang Bapak Taufik Kepada Maneger PT. Rafi Kamajaya Abadi.

Baca Juga  Ingin Kurus, Pria Ini Jalan Sambil Bawa Batu di Kepala

Hendra juga mengucapkan Alhamdulillah di tahun 2021, kita mampuh selesaikan semua kewajiban yang berkaitan dengan pajak, sebagai kontributor penerimaan Terbesar KPP Pratama Sintang memberikan apresiasi kepada PT. Rafi Kamajaya Abadi atas penyelesaian pembayaran kewajiban pajak, tentu saja ini merupakan sebuah pencapaian untuk PT. Rafi Kamajaya Abadi dimana kita bisa menyelesaikan kewajiban-kewajiban terkait dengan
Admistrasi Pajak.Ucapnya.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota Keluarga Kerajaan Solo Dikunci di Ruang Gelap, Tak Dikasih Makan

Berita

Gara-Gara Nongkrong saat Pandemi Corona, 16 Orang Jadi Tersangka, Ancaman 1 Tahun Penjara & Denda Sebesar Rp 100 Juta

Berita

11 Warga Gang Demak Terima Gerobak Jualan Plus Rp 2 Juta dari Pemko Siantar

Berita

Perayaan Natal Oikumene Kota Siantar, Walikota Sampaikan 4 Unsur Utama dalam Damai

Berita

Perbaiki Drainase Yang Ambruk, Kepala SMA Negeri 5 Pematangsiantar Apresiasi Kinerja Pemko Pematangsiantar
Foto Ferdi Sambo

Berita

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita

Perwira Seksi Teritorial Kodim 1208/Sambas Tinjau Lokasi Pembangunan Rabat Beton Desa Mandiri.

Berita

Adik Hendry Lie Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah