Kompas Nasional I Simalungun
Lagi-lagi proyek siluman pembangunan irigasi di Nagori Bosar Galugur, diduga dikerjakan asal jadi di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Proyek ini sudah berjalan lebih dari satu bulan namun di lokasi proyek tersebut, tidak mencantumkan papan informasi yaitu tengtang kegiatannya apa dan berapa nominal anggaranya, serta lama pengerjaannya.
Diduga proyek tersebut sudah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Saat awak media kompasnasional.com melakukan investigasi dilokasi, pada Rabu (10/6/2020) sekira jam 10.00 wib, sembari bertanya sama warga setempat, dimanakah papan proyek informasi dipasang, seorang warga mengaku marga Sinaga menjawab selama pengerjaan berlangsung mereka tidak melihat ada plank proyek.
“Ga ada plank proyeknya itu, sudah hampir satu bulan inilah mereka kerja. Kalau pemborongnya yang saya tahu marga Nababan lae, dan proyek ini informasinya milik PSDA Provinsi,” sebutnya dengan singkat.
Pantauan ketika kru media ini mencoba melihat-lihat proyek tersebut kurang lebih setengah jam, satu pun pengawas dan pemborong belum juga datang ke lokasi, yang terlihat hanyalah para pekerja yang sedang asik mengerjakan proyek siluman tersebut.
Hingga berita ini dikirimkan keredaksi, belum ada juga pihak PSDA Provinsi yang dapat dikonfirmasi, pasalnya ketika kru media ini menyambangi Kepala UPTD PSDA Provinsi yang terletak di Jalan Asahan, sekira jam 14.00wib belum juga berhasil ditemui.
Penulis: Kristian Hutabalian







