Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik
PDIP kembali menunjuk Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI periode 20019-2024. Dengan demikian, Prasetio merupakan orang pertama yang menjabat Ketua DPRD DKI selama dua periode.
Prasetio bukanlah orang baru di DPRD DKI Jakarta. Ia sudah menjabat sebagai anggota dewan daerah sejak 2013.
Namun sebelum terjun ke dunia politik, Prasetio sempat bekerja sebagai General Manager di sebuah kafe di kawasan SCBD. Ketika bergabung dengan PDIP, Prasetio masuk dalam tim kampanye Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI Jakarta 2012.
Prasetio kemudian ditunjuk oleh PDIP untuk masuk sebagai anggota DPRD pada 21 Juni 2013. Prasetio masuk sebagai anggota DPRD untuk menggantikan kader PDIP yang pindah ke Partai NasDem.
Pada Pileg 2014, Prasetio berhasil lolos sebagai anggota DPRD DKI. PDIP sebagai partai pemenang pemilu pun kemudian menunjuk Prasetio sebagai Ketua DPRD DKI periode 2014-2019. Ia dilantik pada 26 September 2014.
Di sisi lain, Prasetio beberapa kali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2016, Prasetio diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Ia diduga sebagai perantara suap.
Pada tahun 2018, Prasetio kembali berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke polisi oleh mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail, atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Terlepas dari berbagai laporan dan pemeriksaan itu, Prasetio tetap meneruskan karier politiknya. Hingga akhirnya terpilih menjadi ketua DPRD DKI untuk kedua kalinya.
Pagi ini, Prasetio ditetapkan sebagai Ketua DPRD DKI periode 2019-2024 dalam rapat paripurna. Penetapan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD DKI dan dipimpin Ketua DPRD DKI sementara, Pantas Nainggolan.
“Satu, berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 737/IM/DPP/X2019 tanggal 2 Oktober hal pengesahan dan penetapan calon DPRD Jakarta dan surat dari DPD DKI Jakarta tanggal 1 Oktober hal pengantar calon ketua DPRD Jakarta, memutuskan saudara Haji Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD Jakarta masa jabatan 2019-2024,” kata Pantas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Pantas kemudian melanjutkan dengan membacakan isi surat penunjukan dari 4 partai lainnya, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat. Wakil Ketua DPRD yang ditunjuk adalah M Taufik dari Gerindra, Zita Anjani dari PAN, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, dan Misan Samsuri dari Demokrat.(Kumparan/aw)






