Home / Berita

Sabtu, 3 Juli 2021 - 07:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Lakukan Penyekatan dibeberapa Ruas Jalan

Viewer: 454
0 0
Terakhir Dibaca:38 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS Nasional– Pemerintah Kota Pontianak bersama pihak terkait lainnya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM).

Terkait PPKM, petugas gabungan Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Selatan melakukan penyekatan beberapa ruas Jalan.

Penyekatan ruas Jalan diungkapkan Kapolsek Pontianak Selatan AKP. Aulia Hadiputra, SH, Si.K,., pada kamis (02/07/2021), dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlanjut sampai pukul 23.00 wib.

Baca Juga  Cegah Kecelakaan, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bersinergi Buat Saluran Air 

Diantara ruas Jalan yang disekat, yakni dimulai dari simpang parit nanas Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara, di Jalan Tanjungpura, Jalan Gajah mada,Jalan Achmad yani ,Jalan Reformasi.

Baca Juga  Iuran Bulanan Gratis, Sekolah di Halsel Tak Boleh Patok Orang Tua Siswa

Disampaikan oleh AKP Aulia Hadiputra, penyekatan dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya memutus penyebaran virus corona. mengingat Pontianak berada di zona merah terang nya.

(Hasnan.s)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

POSITIF COVID-19 DI TOBA MELONJAK TAJAM

Berita

Dr. Firdaus Zar’in S.Pd.,M.Si Di Lantik Sebagai Ketua DPD PMP Kota Pontianak

Berita

MPR RI- NKRI Kubu Raya Masifkan Empat Pilar

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Membantu Pengecatan Taman Bacaan Desa Perbatasan.

Berita

Lapas Klas IIA Sibolga Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban

Berita

Wakil Walikota Togar Sitorus Terima Audensi DPD BKPRMI dan PD-Wasliyah

Berita

JALAN JERORA 2  SINTANG SANGAT RUSAK PARAH DAN HANCUR

Berita

Kapolda Kalbar Pegang Tameng Ikuti Langsung Latihan Pengendalian Masa.