KompasNasional.com, Jakarta || Polri dan Kejaksaan mengirimkan 13 orang anggota terbaiknya untuk menempati posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Polisi dan jaksa sudah mengirimkan para calonnya, orang-orang terbaik tentu saja yang dipandang kepolisian dan kejaksaan total ada 13 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/3/2018).
Dari 13 orang tersebut, rinciannya Polri mengirimkan 6 orang, di mana masing-masing tiga orang untuk posisi calon Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan KPK.
Sedangkan sisa 7 orang lainnya, berasal dari Kejaksaan untuk posisi Deputi Penindakan KPK. “Internal KPK juga sedang melakukan proses seleksi di tahap pendaftaran saat ini untuk dua posisi tersebut (Dirdik dan Deputi Penindakan),” ujar Febri.
Para calon itu disebut akan melewati tahap seleksi yang diberlakukan sama. KPK membutuhkan orang-orang yang terbaik dari aspek kompetensi dan juga aspek integritas.
Proses seleksi untuk menempati dua posisi itu akan dibuat terbuka dan akuntabel.
Diketahui, posisi Deputi Penindakan KPK telah ditinggalkan oleh Heru Winarko, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Sementara posisi Direktur Penyidikan KPK ditinggalkan Brigjen Aris Budiman, karena yang bersangkutan disebut dipindahtugaskan.(Kompas/TR)