Home / Berita

Sabtu, 25 September 2021 - 14:32 WIB

Polresta Pontianak Kota Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Bersama PBSDM Prov Kalbar

Viewer: 418
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL- Demi meningkatkan pelayanan publik, Polresta pontianak kota menggelar pelatihan yang berhubungan dengan pelayanan publik bertempat di Hotel Harris pontianak sabtu ( 25/09/2021 )

Kapolresta pontianak kota Kombespol Andi Herindra S.I.K, melalui Wakapolresta pontianak kota, AKBP. Natalia Budi Darma, S.I.K, M.H., dan didampingi kasat lantas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan,SIK,M,H,. membuka pelatihan pelayanan publik diikuti seluruh personel polresta pontianak kota yang mengemban fungsi pelayanan publik.

Sebagai institusi yang bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, Polri berkewajiban memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat.

Sebagaimana amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Pontianak Laksanakan Pengecekan Ketersediaan Migor Kemasan Premium

Dalam artian Polri berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan ini polresta pontianak kota mengundang 2 orang narasumber dari Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (PBSDM) prov kalbar. Beliau adalah Drs. Zaniar Aswandi, MT, M.Sc dan Dr. Ersa Tri Fitriasari, M.Si

Selama ini Polri diamanatkan menjunjung etika kemasyarakatan berupa sikap moral yang senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakan hukum, melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia

“Melihat potret inilah maka diperlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa,” ujar AKBP. Natalia Budi Darma, S.I.K, M.H.,

Baca Juga  Sekjen Kemenang: Seluruh ASN Harus "Melek" Moderasi Beragama

Wakapolresta juga menjelaskan indikator bersih disini meliputi sikap penolakan terhadap perilaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), tidak melakukan perbuatan tak patut seperti diskriminasi, penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur serta jauh dari hal-hal yang melanggar kode etik korps.

“Polri dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Tidak melakukan perbuatan seperti diskriminasi, penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur serta jauh dari hal-hal yang melanggar kode etik Polri,” tuturnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dahlan Warga Jalan Medan Diringkus Saat Bawa Shabu di Jalan Sidomulyo

Berita

Dibantu Kapolri Berobat, Sinta Pengidap Tumor Tulang Siuman Usai Operasi

Berita

Kamis, Novel Baswedan Kembali ke Indonesia

Berita

Kepala BPPD Lakukan Peninjauan Lapangan Tanah Milik Pemerintah Daerah di Kawasan PLBN Nanga Badau

Berita

KETUA DPRD SINTANG TUTUP TOURNAMENT HUT RI KE-77 KECAMATAN SERAWAI.

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Arahan Kepada Personel Yang Bertugas di Luar Struktur 

Berita

Selain Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan, Satgas Yonif 642 Juga Menjadi Gadik di Perbatasan*

Berita

Forkopimda Kabupaten Samosir Melaksanakan Gerakan Gempur Covid-19 Secara Serentak di Wilayah Kabupaten Samosir