Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:38 WIB

Polres Samosir Cek TKP dan Amankan Lokasi Kejadian Alam

Viewer: 208
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Personil Polres Samosir melakukan pengecekan lokasi kejadian alam di wilayah hukum Polres Samosir setelah serangkaian bencana melanda daerah samosir. 

Kegiatan dimulai pada hari Minggu, 16 Juni 2024, pukul 22.00 WIB, dengan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) angin puting beliung yang terjadi sekitar Pelabuhan Fery Simanindo Desa Simanindo Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kejadian angin puting beliung ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Angin kencang tersebut menyebabkan kerusakan pada lantai dua gedung pelabuhan, khususnya di ruang kantin. Atap kaca di teras luar jatuh, melukai empat pengunjung yang sedang bersantai di lokasi tersebut. Para korban, yaitu AS dari Desa Simanindo, PS dari Desa Cinta Dame, RT dari Desa Simanindo, dan AS dari Desa Cinta Dame, mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah bidan desa Arlita Manik sebelum kembali ke rumah masing-masing.

Kejadian alam kedua berupa pohon tumbang yang menutupi jalan umum di Desa Tomok Induk Kecamatan Simanindo. Peristiwa ini diketahui pada Senin 17 Juni 2024, pukul 10.30 WIB. Personil Polsek Simanindo, bersama masyarakat dan perangkat desa, segera mengatur lalu lintas dan membersihkan pohon yang tumbang, sehingga jalan utama kembali bisa dilalui.

Baca Juga  Masyarakat Kapuas Hulu Yakini Vaksin Bantu Tingkatkan Imunitas Terhadap Covid-19

Kejadian ketiga adalah tanah longsor yang menutupi jalan lintas Desa Sosor Dolok menuju Menara Pandang Tele Kecamatan Harian. Longsor terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Personil Polsek Harian memasang tanda bahaya di sekitar lokasi dan menghubungi Dinas PUTR Kabupaten Samosir untuk membersihkan material longsor. Pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, alat berat telah membersihkan jalan, namun masih belum bisa dilalui kendaraan karena jalan yang licin akibat lumpur.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa “dalam kurun waktu kurang dari dua hari (tanggal 16 dan 17 Juni 2024) Kabupaten Samosir mengalami tiga kejadian alam signifikan, yakni angin puting beliung di Pelabuhan Simanindo, pohon tumbang di Desa Tomok Induk dan tanah longsor di Desa Sosor Dolok menuju Menara Pandang Tele.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Meninjau Vaksinasi Massal Yang di Laksanakan Oleh PSMTI Kalbar

“Untuk korban kejadian angin puting beliung saat ini sudah berada di rumah masing-masing. Jalan di Desa Tomok sudah dapat dilalui, sementara jalan penghubung Desa Sosor Dolok menuju Menara Pandang Tele masih ditutup hingga dinyatakan aman,” ujar BrigPol Vandu P Marpaung.

Ia menambahkan, “Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Samosir dan pengunjung untuk tetap berhati-hati mengingat cuaca yang tidak menentu dapat menimbulkan bahaya. Tetap waspada dan patuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.”

“Kegiatan pengecekan dan penanganan lokasi kejadian alam ini menunjukkan komitmen Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Sutarmidji Ajak Masyarakat Tidak Takut Mengikuti Tes Swab

Berita

Polres Ketapang Gelar Rakernis Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Ketapang

Berita

Personel Jajaran Polda Kalbar Dapat Penghargaan Dari Kapolri Saat HUT Bhayangkara Ke-75

Berita

Banjir Terjadi di Aceh Tenggara,Ratusan Rumah Warga Terendam

Berita

Walikota Siantar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah dan Pendidikan Syekh M.Arisyad Thalib Lubis

Berita

Mayor Pnb Yudisthira dan Kapten Pnb Stevia Torehkan Prestasi 1000 dan 2000 Jam Terbang T50i Golden Eagle

Berita

Muncul di Dakwaan, Kucuran Rp 20,6 M dari Korporasi Terkait Blackout ke Febrie

Berita

Warga Jakarta Utara Marah, Anies Baswedan Diberi Waktu Seminggu untuk Cabut Keputusan