Home / Berita

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:52 WIB

Polres Melawi Amankan Satu Unit Truck Angkutan Kayu Ilegal. Kapolres : Kami Tidak Akan Mentolerir Bagi Pelanggar Hukum

Viewer: 553
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Melawi, Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Polres Melawi melalui Satuan Reserse Kriminal mengamankan 1 unit truck pengangkut kayu jenis durian di jalan propinsi Nanga Pinoh Sintang Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing.

Diamankan 1 unit truck pengangkut kayu olahan didasari atas informasi tentang adanya pengangkutan kayu jenis durian dari Desa Pintas Kecamatan Pinoh Selatan,kemudian dilakukan lidik dan didapati kendaraan berjenis truck mitsubishi canter membawa muatan kayu olahan di Desa Batu Buil.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K., membenarkan telah diamankan 1 unit truck, barang yang di angkut serta pengemudinya, Senin (25/7/2022).

Baca Juga  Peduli Sesama, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Di Perbatasan.*

“Kami tegas dan akan memproses setiap tindakan ilegal loging di wilayah hukum Polres Melawi,” Tegasnya.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/69/VII/2022, SPK, Sat Reskrim, Polres Melawi, Polda Kalbar tanggal 15 Juli 2022, turut diamankan pengemudi truck mitsubishi canter KB1906 AM berinisial H (45).

Barang bukti yang diamankan kayu durian sebanyak 233 batang/keping dengan rincian ukuran 11x11x4 M sebanyak 160 batang.
6x11x4 M sebanyak 42 batang.
2x18x3 M sebanyak 31 keping.

AKBP Sigit menambahkan berdasar hasil koordinasi dengan pihak kantor UPT KPH Kabupaten Melawi telah dilakukan pelimpahan berkas Perkara kepada kasie perencanaan dan pemanfaatan hutan sdr Tempius,S.Hut,M.M., terkait pengangkutan kayu olahan yang bahan dasarnya berasal dari kayu budi daya tanpa dilengkapi SAKR (Surat Angkut Kayu Rakyat) sebagai mana dimaksud dalam pasal 286 dan 287 Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 8 tahun 2022 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan di hutan lindung dan hutan produksi.

Baca Juga  MANTAN KADES SIBULUAN, ONAN GANJANG DIJEBLOSKAN KE-PENJARA

“Kami akan selalu melakukan koodinasi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum terhadap pelaku ilegal loging di Kabupaten Melawi,”Tuntas Kapolres.

(Hasnan Sutanto/Jhon.Lendri)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Komunikasi Dan Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Mengolah Sahang/Lada

Berita

Yayasan Riandja Sangap Gabe Arta Tanggulangi Biaya Ratusan Jamaah Suluk Tariqat Naqsyabandiyah

Berita

TRC PPA Beri Penghargaan Kepada Kapolres dan Unit PPA Polres Kampar
Foto ASN, pelaku pencurian kambing pakai motor dinas

Asahan

ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Motor Dinas

Arsip

Pamer Cincin, Rossa dan Afgan Syahreza Tunangan?

Berita

Propam Polda Kalbar melaksanakan Gaktibplin Ke Jajaran Polres Melawi*

Berita

Harga Minyak Goreng Naik, Bulog Siantar Akan Gelar Operasi Pasar

Berita

KPK Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021