Home / Berita

Selasa, 7 September 2021 - 09:23 WIB

Polisi Tetapkan 9 Perusak Masjid Ahmadiyah di Kalbar Jadi Tersangka

Viewer: 373
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL com– Masjid Ahmadiyah hingga bangunan di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak dan dibakar ratusan orang.

Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah.

“Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, Senin (6/9/2021).

Donny mengatakan kesembilan orang itu berperan bersama-sama melakukan perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah. Selain itu, mereka juga ditahan.

“Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan. Iya (9 tersangka) ditahan,” tuturnya.

Baca Juga  Bobby Turunkan Alat Berat untuk Bongkar, Centre Point Cicil Pajak Rp 107 M

Lebih lanjut, kata Donny, ada 2 orang lain yang diamankan polisi dalam peristiwa ini. Sehingga, polisi menangkap total 12 orang, 3 di antaranya berstatus sebagai saksi.

“Malamnya ada tambahan 2 lagi, jadi yang diamakan semuanya 12 orang. Namun hanya 9 sebagai tersangka. Yang lain statusnya sebagai saksi,” terang Donny.

“Ada potensi berkembang jumlah pelakunya. Masih berproses,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar. Ada 10 orang yang diamankan.

Baca Juga  Berkeliling Kampung, Babinsa Istana Jaya, Kodim 1203/Ktp, Cek Sarana Protokol Kesehatan Warga Binaanya.

Kasus ini bermula dari ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan.

Selain merusak masjid, menurut polisi, massa juga membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

Aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, kata Donny, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Pungli, Dua PNS Dinas Pelayanan Terpadu Sumut Dituntut Penjara 15 Bulan

Arsip

Dunia Kembali Berduka, Penyanyi Legendaris Prince Meninggal

Berita

Berwisata di Pasi Luah Aceh, Ibu dan Anak Tewas Terseret Arus

Berita

Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Berita

Kodim 1206/Psb bekerja sama dengan Artha Graha gelar Bazar murah.

Berita

Pasca Regrouping, 69 SD Negeri Pematangsiantar Terkesan “Jalan Ditempat”

Berita

Diversifikasi Pangan, Cari Makanan Alternatif Pengganti Nasi

Berita

Bupati Kembali Ajak Masyarakat Sadari Pentingnya Prokes